• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Mei 12, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Program Pemutihan PKB di Sumut Dongkrak Pendapatan hingga Rp8 Miliar per Hari

by Redaksi
Selasa, 28 Oktober 2025
0 0
0
Program Pemutihan PKB di Sumut Dongkrak Pendapatan hingga Rp8 Miliar per Hari

FOTO: DISKOMINFO SUMUT.

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews – Antusiasme masyarakat Sumatera Utara (Sumut) membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) meningkat tajam sejak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut memberlakukan program pemutihan dan diskon pajak beberapa waktu lalu. Pendapatan sektor PKB meningkat hingga Rp8 miliar per hari.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut Ardan Noor mengungkapkan, sebelum program pemutihan diberlakukan, pendapatan dari sektor PKB hanya berkisar Rp3 miliar per hari. Namun setelah program berjalan, rata-rata pendapatan harian meningkat menjadi Rp5 miliar hingga Rp8 miliar.

“Alhamdulillah, ada perubahan signifikan. Sebelum pemutihan kita hanya dapat sekitar Rp3 miliar, sekarang bisa mencapai Rp5 sampai Rp8 miliar per hari,” ujar Ardan di Kantor Bapenda Sumut, Medan, Senin (27/10/2025).

Ardan menjelaskan, peningkatan penerimaan tersebut juga berkat strategi jemput bola kepada masyarakat dan perusahaan, pelaksanaan razia humanis, serta kolaborasi aktif dengan pemerintah kabupaten/kota.

“Kita ketahui pendapatan ini khususnya PKB, ada opsen 66 persen yang langsung diterima pemerintah kabupaten/kota. Karena itu, dukungan Pemkab/Pemko sangat kita harapkan. Tanpa mereka, kinerja tentu akan menurun,” katanya.

Program pemutihan yang dilaksanakan Pemprov Sumut meliputi: Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kedua, Bebas Pajak Progresif, Bebas Denda/Sanksi Administrasi PKB, Bebas Pokok Tunggakan PKB sebelum tahun 2024, Bebas Denda SWDKLLJ.

Selain itu, diberikan pula potongan pokok PKB hingga 5 persen untuk kendaraan yang membayar pajak sebelum jatuh tempo pada tahun 2025. Program pemutihan dan diskon ini berlaku hingga Desember 2025.

Ardan mengajak seluruh masyarakat Sumut untuk memanfaatkan program tersebut dan berperan aktif mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.

“Pergunakan waktu sampai bulan 12 ini. Mari kita berkolaborasi untuk mendukung pembangunan di daerah yang kita cintai,” kata Ardan.

Reporter: Rls

Tags: PemutihanPendapatanPKBSumut
ShareTweet
Next Post
Begini Respon Siswa MTsN 1 Padangsidimpuan saat Mendapat MBG Perdana

Begini Respon Siswa MTsN 1 Padangsidimpuan saat Mendapat MBG Perdana

Discussion about this post

Recommended

Grafik Melandai, Pasien Positif Covid-19 Madina Tinggal 43 Orang

Grafik Melandai, Pasien Positif Covid-19 Madina Tinggal 43 Orang

6 tahun ago
Ngumpul Seru Karyawan Radio StArt FM Panyabungan, THR Cair

Ngumpul Seru Karyawan Radio StArt FM Panyabungan, THR Cair

2 tahun ago

Popular News

  • Dr. Mara Samin Lubis Dilantik Jadi Ketua STAIN Madina

    Dr. Mara Samin Lubis Dilantik Jadi Ketua STAIN Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Perencanaan Anggaran, Tukin dan Serdos STAIN Madina Terancam Tak Cair 9 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Nama-nama Korban Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sopir Asal Bekasi Meninggal Dunia di Loket Bus ALS Padangsidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percikan Api Diduga Pemicu Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026