Panyabungan, StartNews – Wakil Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) Miftahul Falah Nasution menyarankan penyidik Polres Madina lebih bijak dan arif memproses laporan orangtua murid terkait tuduhan tindak kekerasan yang dilakukan Iyusan Sukoco, guru SDN 328 Sinunukan, kepada seorang muridnya.
“Karena sudah masuk ranah hukum, kami menyarankan penyidik lebih bijak memproses kasus ini dengan mempertimbangkan beragam aspek positif dan negatifnya,” kata Miftah, Senin (20/10/2025).
Politisi PKB Madina itu menyesalkan peristiwa yang dilaporkan ke polisi itu terjadi. “Sebaiknya masalah ini diselesaikan secara damai dan kekeluargaan tanpa ada pihak yang merasa dizalimi,” katanya.
Sebagai politisi yang berasal dari keluarga guru, Miftah mengaku khawatir kesalahan kecil yang dilakukan guru terhadap murid langsung berujung pada laporan polisi akan berdampak negatif pada semangat dan ketulusan guru mengajar murid-muridnya di sekolah.
BACA JUGA: – Tokoh Pemuda Pantai Barat Sesalkan Tindakan Kriminalisasi Guru Iyusan Sukoco
“Janganlah kesalahan kecil saja langsung dilaporkan ke polisi. Ini bisa membuat guru takut mengajarkan disiplin pada murid-muridnya di sekolah,” ujarnya.
Sebelum melaporkan guru Sukoco ke polisi, menurut dia, sebaiknya orangtua murid lebih dulu tabayyun ke pihak sekolah untuk mencari tahu fakta yang sebenarnya terjadi dalam peristiwa itu.
“Kalau masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan, kenapa sampai harus dilaporkan ke polisi,” katanya.
Seperti diketahui, orangtua murid melaporkan Iyusan Sukoco, guru SDN 328 Sinunukan, ke polisi dengan tuduhan tindak kekerasan terhadap anak saat kegiatan baris-berbaris. Laporan polisi itu tertanggal 24 September 2025.
Peristiwa itu terjadi pada 23 September 2025. Sepulang sekolah, seorang siswa kelas V SDN 328 Sinunukan berinisial JS mengadu kepada ayahnya bahwa dia ditendang oleh gurunya bernama Iyusan Sukoco saat latihan baris-berbaris di sekolah.
Berdasarkan aduan itu, sang ayah langsung membuat laporan polisi tanpa terlebih dahulu mengonfirmasi ke pihak sekolah atau mendalami kebenaran aduan sang anak. Sebanyak lima siswa teman JS sudah diperiksa di Polres Madina. Namun, tidak ada seorang pun yang menerangkan bahwa JS ditendang oleh Sukoco saat latihan. (*)
Reporter: Sir





Discussion about this post