Padangsidimpuan, StartNews – Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe mendukung Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025 yang dimulai pada 1 Oktober 2025. Dia menilai program ini memberikan berbagai kemudahan kepada masyarakat, seperti pembebasan denda, diskon 5 persen, serta keringanan lainnya.
Letnan mengatakan kondisi fiskal saat ini tidak ideal. Oleh sebab itu, menurut dia, diperlukan inovasi dan kreativitas jangka pendek untuk menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD). Salah satu strategi utama yang ditekankan adalah penerapan efisiensi dan efektivitas pada seluruh program kerja perangkat daerah.
Selain itu, dia mengingatkan pentingnya optimalisasi PAD serta pencegahan kebocoran pendapatan. Untuk itu, kata dia, Pemerintah Kota Padangsidimpuan mendukung penuh program yang dijalankan oleh UPT Bapenda Provinsi Sumatera Utara.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang taat membayar pajak, Pemerintah Kota Padangsidimpuan memberikan hadiah berupa helm, payung, dan tumbler kepada 50 Wajib Pajak (WP) patuh tahun 2025. Pemberian hadiah ini dilakukan secara simbolis di Pendopo Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Kamis (2/10/2025).
Langkah ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu, serta menumbuhkan kesadaran kolektif terhadap pentingnya pajak untuk pembangunan daerah.
Letnan juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan program ini, termasuk UPT Bapenda Provinsi Sumatera Utara, Jasa Raharja, Kepolisian, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Reporter: Sir
Discussion about this post