Panyabungan, StartNews – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Ahmad Meinul Lubis mengatakan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu masih terkendala teknis yang menyebabkan proses tersebut belum rampung.
Meinul mengungkapkan, sesuai timeline yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), penetapan NIP PPPK Paruh Waktu seharusnya sudah memasuki tahap finalisasi.
Kondisi ini, kata Meinul, tidak hanya terjadi di Madina, melainkan juga di 28 kabupaten/kota lainnya di Sumatera Utara (Sumut).
“Kendala utama terletak pada proses pengusulan penempatan guru yang dilakukan melalui aplikasi Ruang Talenta Guru. Sehingga, menyebabkan adanya keterlambatan pada tahapan penetapan nomor induk,” kata Meinul, Kamis (2/10/2025).
Meski demikian, Meinul menjelaskan, BKPSDM Madina telah berkoordinasi dengan BKN untuk proses tersebut.
“Kalau dari data, sebagian besar tenaga teknis dan tenaga kesehatan sudah selesai. Kendalanya sekarang ada di tenaga pendidik,” tambahnya.
Terkait waktu penetapan, pihaknya masih menunggu hasil pembahasan dengan BKN. “Kita harapkan bisa ditetapkan serentak pada bulan Oktober ini. Jika ada informasi terbaru akan kami sampaikan,” katanya.
Meinul menjelaskan hingga saat ini belum ada arahan mengenai tahapan setelah penetapan NIP, khususnya terkait pelantikan.
“Sampai saat ini belum ada petunjuk. Jika nanti ada arahan mengenai pelantikan, tentu akan kami sampaikan,” ujarnya.
Reporter: Fadli Mustafid
Discussion about this post