• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, September 22, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Hari Ini Lima Saksi Dihadirkan dalam Sidang Korupsi Proyek Jalan di Sumut

by Saparuddin Siregar
Kamis, 2 Oktober 2025
0 0
0
Hari Ini Lima Saksi Dihadirkan dalam Sidang Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Topan Ginting (masker putih) saat dihadirkan KPK (FOTO: Kurniawan/detikcom)

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews – Sebanyak lima saksi dihadirkan pada sidang dengan terdakwa pemberi suap dalam kasus korupsi proyek jalan di Sumut, M. Akhirun Piliang alias Kirun dan anaknya, M. Rayhan Dulasmi Pilang alias Rayhan, di Pengadilan Negeri Medan pada Kamis (2/10/2025). Mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting yang juga tersangka dalam kasus ini juga dihadirkan sebagai saksi.

Hal itu disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang Rabu (1/10/2025) kemarin. Dua saksi yang sekaligus tersangka dalam kasus ini adalah Topan Ginting dan Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut Rasuli Efendi Siregar.

“Izin yang mulia, kami sampaikan bahwa saksi atas nama Topan, saksi atas nama Rasuli saat ini masih tahanan penyidik, sehingga kami besok (Kamis) akan menghadirkan dengan kita dahulukan yang mulia karena di hari yang sama setelah persidangan akan kembali lagi ke Jakarta,” kata JPU di Pengadilan Negeri Medan, dirilis detik.com, Rabu (1/10/2025).

BACA JUGA: 

– AKBP Yasir Ahmadi Menangis Saat Jadi Saksi di Persidangan Kirun dan Rayhan

– Kasus Dugaan Suap Proyek Jalan Hasil OTT KPK, Kirun dan Anaknya Disidangkan

Selain Topan dan Rasuli, JPU menghadirkan tiga saksi hari ini. Ketua Majelis Hakim Khamozaro Waruwu juga meminta sejumlah saksi yang telah diperiksa kemarin dan pekan lalu kembali hadir dalam sidang hari ini.

Mereka adalah mantan Pj. Sekda Sumut MA Effendy Pohan, Kepala Bappelitbang Sumut Dikky Anugerah Panjaitan, mantan Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Yasir Ahmadi, Sekretaris Dinas PUPR Sumut M. Haldun, dan Bendahara UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut Irma Wardani.

Untuk diketahui, KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sumut pada Juni 2025. Dari OTT itu, KPK menetapkan lima orang tersangka, yakni Topan Ginting (Kadis PUPR Provinsi Sumut), Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut), Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumut), M. Akhirun Piliang (Dirut PT DNG), dan M. Rayhan Dulasmi Piliang (Direktur PT RN).

KPK menduga Topan mengatur perusahaan swasta pemenang lelang untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Topan mendapat janji fee Rp8 miliar dari pihak swasta yang dimenangkan dalam proyek jalan senilai Rp231,8 miliar itu.

KPK juga mengatakan Akhirun dan Rayhan telah menarik uang Rp2 miliar untuk dibagikan ke pejabat yang membantu mereka mendapat proyek. KPK juga telah menggeledah rumah Topan dan menyita uang serta senjata api.

Saat ini Rayhan dan Akhirun sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Medan. Sementara tiga tersangka lain, termasuk Topan, belum dilimpahkan berkasnya ke Pengadilan Negeri.

Reporter: Dtk/Sir

Tags: Hari IniKorupsiProyek JalanSaksiSidangSumut
ShareTweet
Next Post
Cegah Keracunan MBG, Pemprov Sumut Perketat Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Cegah Keracunan MBG, Pemprov Sumut Perketat Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Discussion about this post

Recommended

Sahuti Permintaan Pedagang, Pemkab Madina Siapkan Terminal Sementara di Pasar Relokasi

Sahuti Permintaan Pedagang, Pemkab Madina Siapkan Terminal Sementara di Pasar Relokasi

6 tahun ago
Adi Mansar Optimistis Hakim MK akan Menguatkan Keputusan KPU Madina

Adi Mansar Optimistis Hakim MK akan Menguatkan Keputusan KPU Madina

2 tahun ago

Popular News

  • Berpapasan Jarak 20 Meter dengan Harimau, TNBG Amankan Warga dan Satwa

    Berpapasan Jarak 20 Meter dengan Harimau, TNBG Amankan Warga dan Satwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Usut Dugaan Pelanggaran Disiplin Jaksa dalam Penanganan Korupsi Smart Village Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Lantik 38 Kepala Sekolah, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026