Padangsidimpuan, StartNews – Tim Reskrim Polres Padangsidimpuan meringkus seorang pria berinisial ASS (40), warga Losung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, karena mebobol konter setor tunai Brilink Pompo Computer, Jalan Sudirman, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Penangkapan dilakukan Tim Jatanras yang dipimpin Katim Resmob Aiptu AT Simbolon, ketika pelaku tengah menikmati hasil curiannya di kawasan Jalan Sutan Soripadamulia, Padangsidimpuan Utara.
“Tersangka langsung kami amankan tanpa perlawanan dan saat diperiksa ia mengakui perbuatannya,” kata Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP H. Naibaho, Selasa (30/9/2025).
Naibaho menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan korban, Asmita Harahap (30), pada Sabtu (26/7/2025). Saat hendak membuka toko, korban menemukan kondisi pintu sudah terbuka, kotak infak bergeser, dan meja kasir berantakan. Setelah dicek, uang tunai senilai Rp5,7 juta serta tiga unit ponsel merek Infinix 50i dengan nomor IMEI berbeda sudah raib.
Rekaman CCTV kemudian memperlihatkan seorang pria mengenakan topi dan jaket bermerek Honda masuk ke ruang kasir dan mengambil barang-barang tersebut. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan.
Kini, ASS telah ditahan di Mapolres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 365 ayat (1) junto Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah Padangsidimpuan. Kami akan bertindak tegas demi melindungi masyarakat,” tegas AKP H. Naibaho.
Dia juga mengimbau para pemilik usaha agar memasang kamera pengawas (CCTV) sebagai langkah pencegahan sekaligus mempermudah pengungkapan kasus kejahatan serupa.
Reporter: Lily Lubis
Discussion about this post