• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 5, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Pembobol Konter Setor Tunai Brilink Pompo Computer di Sadabuan

by Redaksi
Selasa, 30 September 2025
0 0
0
Polisi Tangkap Pembobol Konter Setor Tunai Brilink Pompo Computer di Sadabuan

FOTO: ISTIMEWA.

Padangsidimpuan, StartNews – Tim Reskrim Polres Padangsidimpuan meringkus seorang pria berinisial ASS (40), warga Losung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, karena mebobol konter setor tunai Brilink Pompo Computer, Jalan Sudirman, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Penangkapan dilakukan Tim Jatanras yang dipimpin Katim Resmob Aiptu AT Simbolon, ketika pelaku tengah menikmati hasil curiannya di kawasan Jalan Sutan Soripadamulia, Padangsidimpuan Utara.

“Tersangka langsung kami amankan tanpa perlawanan dan saat diperiksa ia mengakui perbuatannya,” kata Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP H. Naibaho, Selasa (30/9/2025).

Naibaho menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan korban, Asmita Harahap (30), pada Sabtu (26/7/2025). Saat hendak membuka toko, korban menemukan kondisi pintu sudah terbuka, kotak infak bergeser, dan meja kasir berantakan. Setelah dicek, uang tunai senilai Rp5,7 juta serta tiga unit ponsel merek Infinix 50i dengan nomor IMEI berbeda sudah raib.

Rekaman CCTV kemudian memperlihatkan seorang pria mengenakan topi dan jaket bermerek Honda masuk ke ruang kasir dan mengambil barang-barang tersebut. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan.

Kini, ASS telah ditahan di Mapolres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 365 ayat (1) junto Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah Padangsidimpuan. Kami akan bertindak tegas demi melindungi masyarakat,” tegas AKP H. Naibaho.

Dia juga mengimbau para pemilik usaha agar memasang kamera pengawas (CCTV) sebagai langkah pencegahan sekaligus mempermudah pengungkapan kasus kejahatan serupa.

Reporter: Lily Lubis

Tags: Brilink Pompo ComputerKonterPembobolSadabuanSetor Tunai
ShareTweet
Next Post
Bupati Tapsel Panen Ikan Milik Pokdakan Tobat Ginjang Al Abror di Pargarutan Julu

Bupati Tapsel Panen Ikan Milik Pokdakan Tobat Ginjang Al Abror di Pargarutan Julu

Discussion about this post

Recommended

Pemkab Tapsel Gelar Tablig Akbar, Hadirkan Penceramah Kondang dari Jakarta

Pemkab Tapsel Gelar Tablig Akbar, Hadirkan Penceramah Kondang dari Jakarta

1 minggu ago
Sekdaprov Sumut Berharap Pujakesuma Tetap Bersatu dalam Kebhinekaan

Sekdaprov Sumut Berharap Pujakesuma Tetap Bersatu dalam Kebhinekaan

3 tahun ago

Popular News

  • Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3.997 PPPK Paruh Waktu di Madina Tunggu NIP, 5 Orang Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Sabu dan Ganja, Pria Ini Diciduk Polisi di Sitamiang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp5 Miliar Dianggarkan untuk Perbaikan Jembatan di Jalan Abdul Haris Nasution

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Pembobol Konter Setor Tunai Brilink Pompo Computer di Sadabuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025