Tapsel, StartNews – Warga menangkap seorang pemuda berinisial TSS (23), karena diduga mencuri buah-buahan hasil kebun milik Hotbin Pasaribu (61) di Desa Huta Pardomuan, Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Selasa (16/9/2025). Dalam aksinya, TSS juga mengancam pemilik kebun.
Kapolsek Batang Angkola AKP R. Triharjanto mengatakan pihaknya menerima laporan masyarakat terkait penangkapan seorang pemuda yang menucuri buah-buahan. “Pelaku dibawa masyarakat ke Mapolsek Batang Angkola bersama sejumlah barang bukti hasil curian,” ujarnya.
Barang bukti yang diserahkan masyarakat adalah 30 buah kelapa, kakao yang belum dikupas sebanyak 15 biji dan 2 kilogram yang sudah dikupas serta jantung pisang 5 buah ukuran besar, sedang, dan kecil.
TSS juga mengancam korbannya. Saat dipergoki, TSS mengarahkan balok kayu ke arah korban sambil berlari mendekat. Melihat situasi tersebut, warga sekitar turun tangan dan beramai-ramai menangkap TSS.
Saat ini, TSS diamankan di Mapolsek Batang Angkola untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah memeriksa korban dan sejumlah saksi terkait kasus pencurian dan pengancaman ini.
Reporter: Lily Lubis
Discussion about this post