• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Sekda Madina Belum Terima Laporan Hasil Riksus Dugaan Pungli Irban IV

by Redaksi
Rabu, 27 Agustus 2025
0 0
0
Sekda Madina Belum Terima Laporan Hasil Riksus Dugaan Pungli Irban IV
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews – Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) belum melaporkan hasil pemeriksaan khusus (Riksus) terhadap Irban IV Muhammad Syukur terkait dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilaporkan Kepala Desa Simangambat TB Ahmad Rasyid Nasution. Padahal, tim riksus ini sudah 22 hari bekerja sejak dibentuk.

Belum adanya laporan hasil Riksus Irban IV Muhammad Syukur itu dibenarkan oleh Pj. Sekdakab Madina Sahnan Pasaribu. Dia mengaku hingga hari ini (26/8/2025) belum ada menerima laporan hasil riksus Irban 4 Muhammad Syukur.

Selasa (26/8/2025), sahnan mengatakan Belum ada masuk ke ruangan atau ke meja saya terkait hasil Riksus pungli oleh Inspektorat Kabupaten Madina.

Sementara Inspektur Rahmad Daulay yang dihubungi melalui aplikasi pesan WhatsApp belum menjawab pertanyaan konfirmasi. Begitu juga ketua tim riksus, Nurminah Daulay, belum menjawab lantaran ponselnya tidak aktif.

Meskipun belum ada laporan hasil Riksus, tetapi Bupati Madina H. Saipullah Nasution telah memberhentikan Muhammad Syukur dari jabatan Inspektur Pembantu (Irban) bidang Investgiasi dan Pengawasan Korupsi pada Inspektorat Madina.

Pemberhentian itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Madina Nomor: 820/0708/K/2025 tertanggal 4 Agustus 2025. Dalam SK tersebut, bupati Madina memutasi Muhammad Syukur menjadi Penelaah Teknis Kebijakan pada Inspektorat Madina.

Dalam SK tersebut juga disebutkan pemberhentian Muhammad Syukur dari jabatan Irban IV berlaku sejak tanggal SK ditetapkan dan berakhir sampai dikeluarkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Madina.

Sebelumnya, Inspektorat Madina membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) terhadap Irban IV Muhammad Syukur Siregar terkait dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilaporkan Kepala Desa Simangambat TB Ahmad Rasyid Nasution.

Tim Riksus yang dipimpin oleh Nurminah Daulay itu telah memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk Kepala Desa Simangambat TB Ahmad Rasyid Nasution.

Reporter: Sir

ShareTweet
Next Post
Pengamat Hukum: Jangan Mudah Usulkan Residivis Narkoba Jalani Rehabilitasi

Pengamat Hukum: Jangan Mudah Usulkan Residivis Narkoba Jalani Rehabilitasi

Discussion about this post

Recommended

Apresiasi Konsep ‘Patujoloon Mandailing

Apresiasi Konsep ‘Patujoloon Mandailing

2 tahun ago
VIDEO: Detik-detik Sapi 1 Ton Bantuan Presiden Prabowo Ngamuk di Kudus

VIDEO: Detik-detik Sapi 1 Ton Bantuan Presiden Prabowo Ngamuk di Kudus

2 bulan ago

Popular News

  • Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok, Water Salute Tandai Penerbangan Perdana Wings Air Kualanamu (KNO) – Madina (JHN)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol. Sonny Irawan Dimutasi dari Jabatan Wakapolda Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkembangan Kasus Smart Village, Jaksa Kembali Periksa Sejumlah Kades

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026