Panyabungan, StartNews – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution meminta fungsi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) diperluas menjadi wadah terpadu yang menyentuh kebutuhan masyarakat desa secara menyeluruh. Esensinya, Posyandu hadir untuk memberi solusi bagi masyarakat.
Saipullah menyampaikan hal itu saat membuka rapat pembentukan kepengurusan dan tim pembinaan Posyandu Kabupaten Madina di Aula Kantor Bupati, Komplek Perkantoran Payaloting, Kecamatan Panyabungan, Kamis (21/8/2025).
Rapat ini dihadiri Pj. Sekdakab Madina Sahnan Pasaribu, Kadis Kesehatan Madina dr. Faisal Situmorang, Kadis PMD Madina Irsal Pariadi, serta Ketua TP PKK Madina Yupri Astuti.
Saipullah menjelaskan pembentukan Posyandu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014.
Desa, kata dia, memiliki organ mandiri dengan otonomi, yang salah satu tugasnya adalah menyediakan pelayanan dasar melalui Posyandu.
Saipullah menyampaikan, keberadaan Posyandu akan memudahkan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sekaligus menyederhanakan berbagai layanan yang sebelumnya berjalan terpisah, seperti bidang kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur.
Dengan penyatuan ini, Posyandu bisa menjadi forum bersama yang lebih praktis, terintegrasi, dan tidak parsial.
Pembentukan Posyandu, kata Saipullah, jangan sebatas seremonial, tetapi harus benar-benar memberi manfaat nyata. Posyandu diharapkan mampu menjadi tempat warga menyampaikan keluhan dan kebutuhan, mulai dari kesehatan, pendidikan, infrastruktur, hingga persoalan lingkungan.
Reporter: Fadli Mustafid





Discussion about this post