Panyabungan, StartNews – Polda Sumatera Utara angkat bicara terkait penanganan perkara kasus narkoba yang menjerat tersangka Andika Iman Maulana yang ditangani Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina).
Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Kombes Pol. Ferry Walintukan membenarkan Tim Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Dirresnarkoba telah turun ke Polres Madina untuk mengawasi proses penyidikan kasus narkoba yang menjerat Andika Iman Maulana.
Kombes Ferry menyebut pemeriksaan tersebut bersifat internal antara penyidik dan Wassidik. “Pemeriksaan Wassidik itu internal, lae,” kata Ferry, seperti dilansir mohganews, Selasa (5/8/2025).
Ferry tidak banyak memberikan keterangan terkait konfirmasi yang dilayangkan wartawan seputar penanganan perkara Andika Iman Maulana.
Untuk diketahui, tugas Wassidik adalah melakukan pengawasan terhadap proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana di lingkungan kepolisian serta menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait proses tersebut.
Wassidik juga memastikan penyidikan berjalan sesuai prosedur dan hukum yang berlaku, serta memberikan pembinaan kepada penyidik.
Sekadar informasi, tim Wassidik Dirnarkoba Polda Sumut yang turun ke Polres Madina dipimpin oleh Kepala Unit (Kanit) AKP M. Sinaga. Ketika itu, Wassidik memeriksa sejumlah pejabat di Polres Madina, termasuk Kasat Narkoba AKP Said Rum Padilla Harahap, KBO Satresnarkoba, para penyidik, hingga menginterogasi tersangka Andika Iman Maulana.
Reporter: Rls
Discussion about this post