• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Oktober 2, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

BPK Temukan Kelebihan Bayar Jasa Auditor di Inspektorat Madina Rp1,5 Miliar

by Saparuddin Siregar
Rabu, 6 Agustus 2025
0 0
0
BPK Temukan Kelebihan Bayar Jasa Auditor di Inspektorat Madina Rp1,5 Miliar
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan pembelanjaan anggaran yang tidak sesuai pada pembayaran jasa audit di Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dalam dua tahun terakhir. Jumlah kelebihan bayar jasa auditor di Inspektorat Madina pada 2023 mencapai Rp1,5 miliar dengan pengembalian baru sekitar Rp99 juta. Tahun lalu, item itu juga menjadi temuan BPK dengan nilai Rp550 juta, tapi sudah dikembalikan sekitar Rp180 juta.

Baswaratimes.com memberitakan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dikeluarkan BPK, ada 85 inisial auditor yang menerima kelebihan bayar dalam dua tahun tersebut. Beberapa di antaranya muncul dua kali. Selain itu, kemungkinan besar ada inisial berbeda untuk orang yang sama. Sebab, pada LHP 2023, BPK acap menggunakan inisial dengan tiga huruf. Sementara pada tahun 2024 kebanyakan dua huruf.

Rekor kelebihan bayar yang belum dikembalikan, sesuai keterangan BPK dalam LHP 2024, dipegang oleh auditor dengan inisial AP. Amtenar ini diketahui belum mengembalikan uang negara sebesar Rp64.225.000 pada tahun 2023 dan melakukan hal serupa pada tahun lalu dengan nilai Rp6.000.000.

Sementara auditor JFH menjadi yang terendah, dengan ketentuan inisial muncul dalam dua tahun berbeda. Dia belum mengembalikan kelebihan bayar ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebesar Rp225.000. Temuan itu terjadi pada 2023 silam. Sementara kelebihan bayar tahun lalu sudah dia kembalikan sepenuhnya.

Inisial AFD masih memiliki “utang kepada rakyat” Rp29.300.000 hasil kelebihan bayar yang belum dikembalikan dalam dua tahun terakhir, yakni Rp21,2 juta pada 2023 dan Rp8,1 juta (2024). Angka ini masih lebih rendah dari AP yang ternyata belum mengembalikan kelebihan bayar sebesar Rp57 juta dengan rincian Rp49,3 juta pada 2023 dan Rp7,7 juta tahun lalu.

Auditor OS, kemungkinan ASN yang telah pensiun, ternyata belum mengembalikan sebesar Rp49,8 juta. Inisial ini muncul dua kali, tahun lalu Rp14,85 juta dan tahun sebelumnya Rp34,95. MS, inisial yang sama dengan Irban yang sedang viral karena dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar, hanya sekali muncul, yakni tahun 2024 dengan jumlah Rp15,5 juta.

Namun, ada inisial yang mendekati dan hanya muncul di tahun 2023, yakni MSS. Adapun kelebihan bayar yang belum dikembalikan sebesar Rp42,4 juta. Ada juga MSK, muncul hanya di tahun 2023, dengan beban Rp37,7 juta. Auditor lain yang muncul dua kali adalah BAN dengan total RpRp35,9 juta, EY Rp31 juta, IS Rp43,87 juta, dan LE Rp30,32 juta.

Kemudian, AMN Rp23,12 juta, ASMS Rp30,9 juta, DS Rp30 juta, DA Rp12,47 juta, DD Rp56,85 juta, FDN Rp28,37 juta, GInRp20,1 juta, HPN Rp20,75 juta, IN Rp30 juta, dan IH Rp45,3 juta. Inisial yang tertera pada alinea ini seluruhnya belum mengembalikan temuan pada 2023. Sementara, kelebihan bayar tahun lalu telah mereka setorkan ke RUKD.

Sekadar informasi, jumlah kelebihan bayar jasa auditor di Inspektorat pada 2023 mencapai Rp1,5 miliar dengan pengembalian baru sekitar Rp99 juta. Tahun lalu item itu juga menjadi temuan BPK dengan nilai Rp550 juta, tapi sudah dikembalikan sekitar Rp180 juta.

Inspektur Inspektorat Rahmat Daulay yang dikonfirmasi jurnalis baswaratimes.com sejak Kamis (30/7/2025), sampai berita ini ditayangkan memilih bungkam terkait upaya yang dia ambil guna menarik kembali uang rakyat tersebut. Uniknya, Rahmat justru menjawab konfirmasi seputar dugaan tindak pidana korupsi pungutan liar yang melibatkan Inspektur Pembantu Muhammad Syukur dan pegawai honorer atas nama Safri Efendi Hasibuan.

Reporter: Rls

ShareTweet
Next Post
Pertemuan MUI-BWI dengan Bupati Madina Hasilkan Dua Poin Penting

Pertemuan MUI-BWI dengan Bupati Madina Hasilkan Dua Poin Penting

Discussion about this post

Recommended

Kapolres Madina Pastikan Proses Hukum Kasus Asusila Anak Tetap Berjalan

Kapolres Madina Pastikan Proses Hukum Kasus Asusila Anak Tetap Berjalan

3 tahun ago
Solusi Atasi Banjir Tapteng, Gubernur Sumut Prioritaskan Pembangunan Sabo Dam

Solusi Atasi Banjir Tapteng, Gubernur Sumut Prioritaskan Pembangunan Sabo Dam

7 bulan ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hipotensi dan Hipertensi, Bagaimana Pencegahan dan Pengendaliannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Cilacap Rencanakan Uang Hasil Pemerasan untuk THR Forkopimda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026