• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Agustus 18, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Gerak Cepat, Polres Tapsel Ciduk Bandar Sabu Kapten Paluta

by Redaksi
Minggu, 15 Juni 2025
0 0
0
Gerak Cepat, Polres Tapsel Ciduk Bandar Sabu Kapten Paluta

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Paluta, StartNews Anggota Polsek Padangbolak Resort Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil menciduk bandar sabu berinisial RAH, yang menyuruh Kapten Paluta mengantar sabu sebarat 0,10 gram kepada MS di Simpang Baragas, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta).

“RAH ditangkap sekitar 2 jam setelah penangkapan kurir berinisial KR alias Kapten Paluta,” kata Kapolres Tapsel AKBP Yasir AHmadi melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung, Sabtu (14/6/2025).

Dia menjelaskan, pada Rabu (11/6/2025) sekira pukul 02.00 WIB, personil Polsek Padangbolak menangkap seorang kurir sabu-sabu berinisial KR alias Kapten Paluta.

Berdasarkan interogasi, Kapten Paluta menyebut orang yang menyuruhnya mengantar sabu kepada MS di Simpang Baragas adalah RAH (39), warga Desa Simangambat Julu, Kecamatan Simangambat, Paluta.

Petugas langsung gerak cepat mengejar RAH. Dalam tempo dua jam, polisi berhasil menciduk bandar narkoba itu sedang beristirahat di tengah pemukiman warga yang dikelilingi perkebunan kelapa sawit.

Di lokasi, polisi menggeledah RAH. Dari atas meja di dalam kamar rumahnya ditemukan sebungkus plastik berisi lima plastik klip sedang berisi sabu. Kemudian ditemukan lagi satu bungkus kecil yang juga berisi sabu-sabu.

Kepada polisi, RAH mengakui sabu itu miliknya. Tadinya sabu yang dia peroleh dari P itu banyaknya 10 bungkus dan dia beli seharga Rp6 juta. Sabu itu kemudian dia bagi-bagi menjadi sejumlah paket kecil dan dijual antara Rp100 ribu sampai Rp300 ribu.

RAH juga mengakui sabu yang disita polisi dari Kapten Paluta adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diboyong ke Satres Narkoba Polres Tapsel di Sipirok, untuk diproses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang disita berupa 5 bungkus plastik klip sedang berisi total 1,25 gram sabu. Satu bungkus plastik klip sedang bebrisi 0,10 gram, uang tunasi Rp550 ribu, satu alat hisap sabu atau bong, dan satu HP warna hitam merek VIVO.

Reporter: Lily Lubis

Tags: Bandar SabuCidukKapten PalutaPolres Tapsel
ShareTweet
Next Post
Kurir Sabu Kapten Paluta Ditangkap Polisi di Desa Sihopuk Baru

Kurir Sabu Kapten Paluta Ditangkap Polisi di Desa Sihopuk Baru

Discussion about this post

Recommended

Mendagri Izinkan Gubsu Gunakan Dana TKD Tanpa Persetujuan DPRD

Tito Ungkap Alasan Pengembalian TKD Sumut yang Paling Besar

3 bulan ago
Gagas Jabatan Kades 9 Tahun, Mendes PDTT Bersyukur Dapat Dukungan Luas

Gagas Jabatan Kades 9 Tahun, Mendes PDTT Bersyukur Dapat Dukungan Luas

4 tahun ago

Popular News

  • Praktisi Hukum Desak Kejaksaan Usut Aktor Utama Dugaan Korupsi Smart Village

    Praktisi Hukum Desak Kejaksaan Usut Aktor Utama Dugaan Korupsi Smart Village

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Dorong Transformasi Mustahik Jadi Muzakki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026