• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Maret 20, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pemkab Paluta Tindaklanjuti Sengketa Lahan Masyarakat dengan PT TPL

by Redaksi
Kamis, 5 Juni 2025
0 0
0
Pemkab Paluta Tindaklanjuti Sengketa Lahan Masyarakat dengan PT TPL

Rapat menindaklanjuti penyelesaian sengketa lahan masyarakat yang dikuasai PT Toba Pulp Lestari (TPL), Rabu (4/6/2025). (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Paluta, StartNews Pemerintah Kabupaten Padanglawas Utara (Pemkab Paluta) akan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait sengketa lahan masyarakat yang dikuasai oleh PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang merugikan masyarakat.

Penting untuk ditindaklanjuti agar keluhan masyarakat terkait mafia tanah, penerbitan sertifikat ganda, dan permasalahan lain semakin berkurang, bukan justru bertambah. Rapat ini menjadi momentum penting untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan secara sistematis, kata Sekdakab Paluta Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan.

Dia mengungkapkan hal itu saat memimpin rapat tindak lanjut sengketa lahan masyarakat yang dikuasai oleh PT Toba Pulp Lestari (TPL), Rabu (4/6/2025).

Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Paluta Sarifuddin Harahap menekankan pentingnya penyelesaian sengketa tanah ini sesuai aturan agar tidak terus berlarut-larut.

“Saya berharap proses penyelesaian ini berjalan dengan baik, mengedepankan prinsip keadilan berdasarkan data yang akurat serta sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, kata Sarifuddin.

Melalui rapat tersebut, dia berharap sengketa lahan masyarakat yang dikuasai PT Toba Pulp Lestari (TPL) segera terselesaikan secara tuntas dan tidak menimbulkan konflik baru di tengah masyarakat.

Rapat itu tersebut juga dihadiri Kasatpol PP, Kadis Kominfo, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kadis PUTR, Kabag Pembangunan, Kabag Hukum, Camat Padangbolak, Kepala Desa Garonggang, Kepala Desa Padang Garugur, Masyarakat Desa Garonggang dan Padang Garugur.

Reporter: Sir

Tags: masyarakatPemkab PalutaPT TPLSengketa Lahan
ShareTweet
Next Post
Polri Kerahkan 3.270 Personel Amankan Laga Indonesia Vs China Nanti Malam

Polri Kerahkan 3.270 Personel Amankan Laga Indonesia Vs China Nanti Malam

Discussion about this post

Recommended

Update Data Percepatan Penanganan Covid-19 Madina per 24 April

Update Data Percepatan Penanganan Covid-19 Madina per 24 April

6 tahun ago
Gubernur Sumut Minta Gerakan Pramuka Tidak Dijadikan Lahan Politik

Gubernur Sumut Minta Gerakan Pramuka Tidak Dijadikan Lahan Politik

4 tahun ago

Popular News

  • Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Madina Somasi Media Online Terkait Tudingan Pungli Kadinkes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Padang Salat Idul Fitri Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama-nama Pemenang Lomba Berkah Ramadhan Padangsidimpuan 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasmada 91 Salurkan Santunan Lebaran untuk 41 Anak Yatim Comeben

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025