• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Juli 31, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Buntut Hasil Riksus Pengelolaan Dana Desa, Kades Tandikek Dibebastugaskan

by Redaksi
Senin, 2 Juni 2025
0 0
0
Bupati Madina Instruksikan Kadis Pendidikan Cek Kebenaran Pungli di Sekolah

Bupati Madina H. Saipullah Nasution. (FOTO: STARTNEWS/AGUS HASIBUAN)

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution akhirnya membebas-tugaskan Marjan Nasution dari jabatan kepala Desa Tandikek, Kecamatan Rantobaek, Kabupaten Madina. Marjan dinon-aktifkan setelah Inspektorat Madina melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) penggunaan dana desa.

Pembebas-tugasan Marjan Nasution dari jabatan kepala Desa Tandikek itu disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Kominfo Madina Azhar Hasibuan, seperti dilansir mohganews, Senin (2/6/2025).

Berdasarkan hasil Riksus ke Desa Tandikek, menurut Azhar, Inspektorat Madina menemukan sejumlah permasalahan penggunaan dana desa. Itu dasarnya bupati Madina merekomendasikan penon-aktifan Marjan Nasution dari jabatannya.

Kades Tandikek mulai hari ini resmi diberhentikan sementara. Bupati Madina menunjuk camat Rantobaek sebagai penjabat kepala desa, kata Azhar Hasibuan.

Azhar menjelaskan, penunjukan Penjabat (Pj.) selama tiga bulan kedepan terhitung sejak 2 Juni 2025 ini dilakukan agar roda pemerintahan di Desa Tandikek tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Alasan penonaktifan ini karana ada laporan dari masyarakat. Desa Tandikek dipimpin oleh Pj supaya segala progam prioritas berjalan, termasuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, ketua BPD Tandikek dan anggotanya beserta elemen masyarakat menemui Bupati Madina Saipullah Nasution di Aula Pemkab Madina pada Rabu, 21 Mei 2025.

Masyarakat mengeluhkan kepemimpinan Marjan Nasution yang tidak transparan dalam pengelolaan dana desa, pengelolaan dana yang bersumber dari swasta, dan tidak pro-masyarakat.

Masyarakat saat itu meminta bupati Madina menonaktifkan Marjan dari jabatannya dan memasukkan Pj. Kades. Saat itu bupati menyambut dengan positif dan meminta Inspektur Rahmad Daulay mengambil langkah sesuai prosedur.

Reporter: Sir

Tags: dana desaDibebastugaskanKades TandikekRiksus
ShareTweet
Next Post
Danramil Pimpin Penggerebekan Sarang Narkoba di Kelurahan Wek II

Danramil Pimpin Penggerebekan Sarang Narkoba di Kelurahan Wek II

Discussion about this post

Recommended

14 Desa di Siabu Sepakat Tolak PT Silva Mineralindo Prima

14 Desa di Siabu Sepakat Tolak PT Silva Mineralindo Prima

6 tahun ago
Update Data Percepatan Penanganan Covid-19 Madina per 20 April

Update Data Percepatan Penanganan Covid-19 Madina per 20 April

6 tahun ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Smart Village, Meinul Janji Bongkar Rahasia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Boleh Ada Tambang di Tambangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026