• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Maret 25, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Dua Bocah Tenggelam di Kolam Bekas Tambang Emas Ilegal Desa Rantobi

by Redaksi
Jumat, 30 Mei 2025
0 0
0
Dua Bocah Tenggelam di Kolam Bekas Tambang Emas Ilegal Desa Rantobi

Dua siswa SD tewas tenggelam di bekas galian tambang emas ilegal di Desa Rantobi, Kecamatan Batangnatal, Madina. (FOTO: ISTIMEWA) .

ADVERTISEMENT

Batangnatal, StartNews Kolam bekas aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali menelan korban jiwa. Kali ini dua bocah ditemukan sudah meninggal dunia akibat tenggelam di kolam bekas PETI di Desa Rantobi, Kecamatan Batangnatal, Mandailing Natal (Madina), Kamis (29/5/2025).

Menurut warga setempat, bekas galian PETI yang tidak direklamasi pelaku meninggalkan lubang yang dalam dan tergenang. Bekas galian tambang itu, kan, dalam, jadi air menggenang seperti kolam. Itulah yang dimanfaatkan anak-anak untuk bermain, kata seorang warga, dirilis Mandailing Online yang dikutip pada Jumat (30/5/2025).

Kepala Desa Rantobi Fajaruddin membenarkan kejadian tersebut. Dia menerangkan, genangan berbentuk kolam itu digunakan warga, termasuk anak-anak, untuk mandi.

Awalnya, anak-anak ini mandi ramai- ramai, ada orang tua juga yang ikut, namun mungkin karena sibuk masing-masing sihingga lupa dengan korban, beber Fajar.

Kepala desa menuturkan, kejadian ini baru diketahui setelah keduanya tak pulang ke rumah pada sore harinya. Warga pun melakukan pencarian dengan salah satu titik adalah kolam tersebut. R (10 tahun) dan S (9) ditemukan sudah dalam keadaan tak bernyawa.

Terkait pemilik dan pengelola lokasi tambang ilegal itu, Fajar mengaku tidak tahu. Sebab, tempat itu sudah lama ditinggalkan.

Saya saja baru ini ke lokasi karena lokasi tambang itu sudah lama ditinggal para pelaku tambang emas ilegal, jelasnya.

Fajar mengungkapkan, sejak Bupati H. Saipullah Nasution menerbitkan surat penghentian aktivitas tambang ilegal, pihaknya telah menyosialisasikan dan mengimbau masyarakat untuk berhenti serta menutup kembali lubang bekas galian. Namun, tidak diindahkan pelaku, pungkas dia.

Untuk diketahui, dalam kurun waktu 30 hari ke belakang sudah lima warga tewas terkait aktivitas tambang ilegal di kabupaten ini, termasuk dua anak tersebut.

Reporter: Rls

Tags: BocahKolamRantobiTambang EmasTenggelam
ShareTweet
Next Post
Saipullah Sebut SDA Madina Tak Berdayaguna Tanpa Dukungan SDM Mumpuni

Saipullah Sebut SDA Madina Tak Berdayaguna Tanpa Dukungan SDM Mumpuni

Discussion about this post

Recommended

Pelantikan TP PKK Desa se-Kecamatan Linggabayu dan Rantobaek

Pelantikan TP PKK Desa se-Kecamatan Linggabayu dan Rantobaek

2 tahun ago

Dukung Penggalangan Donasi untuk Palestina, Ini Imbauan MUI Madina

5 tahun ago

Popular News

  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hipotensi dan Hipertensi, Bagaimana Pencegahan dan Pengendaliannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025