• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pemkab Tapsel, Polres, dan BBPJN Sumut Bahas Solusi Jalan Batu Jomba

by Redaksi
Jumat, 30 Mei 2025
0 0
0
Pemkab Tapsel, Polres, dan BBPJN Sumut Bahas Solusi Jalan Batu Jomba

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Tapsel, StartNews Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel) bersama Kepolisian Resort (Polres) Tapsel dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara menggelar rapat strategis Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) untuk membahas percepatan penanganan Jalan Batu Jomba. Rapat diadakan di Aula Polres Tapsel, Sipirok, Rabu (28/5/2025).

Jalan Batu Jomba yang menghubungkan wilayah Tapanuli Selatan dengan kawasan tengah Sumatera Utara dinilai sebagai jalur ekonomi vital yang mengalami kerusakan berat dan berdampak signifikan terhadap distribusi logistik serta mobilitas masyarakat antar wilayah.

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Bupati Tapanuli Selatan H. Jafar Syahbuddin Ritonga dan Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi itu disepakati sejumlah langkah konkret untuk menjamin keselamatan lalu lintas dan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.

Sebagai urat nadi lintas daerah, Jalan Batu Jomba memegang peran strategis. Kepolisian memiliki tanggung jawab untuk memastikan ketertiban serta mendukung kelancaran ekonomi masyarakat, kata AKBP Yasir Ahmadi.

Sementara Wabup Tapsel Jafar mengatakan kondisi Jalan Batu Jomba telah memicu keluhan masyarakat luas karena putusnya jalur utama berdampak langsung terhadap aksesibilitas dan kegiatan ekonomi lokal.

Kami perlu mengambil keputusan yang adil dan bijak, mempertimbangkan berbagai sudut pandang demi kepentingan semua pihak, ujarnya.

Perwakilan BBPJN Sumatera Utara dalam paparannya menjelaskan, dari 62 tiang pancang yang direncanakan dalam proyek perbaikan jalan, baru 30 tiang yang berhasil dicor. Pekerjaan masih terus berlanjut dan ditargetkan rampung dalam waktu dua bulan kedepan.

Untuk menjamin keamanan, pemerintah menetapkan pembatasan penggunaan jalan. Mulai 28 Mei 2025, hanya kendaraan roda dua dan empat pribadi yang diizinkan melintas. Kendaraan angkutan seperti bus umum, engkel ¾, dan Colt Diesel (tonase ≤ 6 ton) baru diizinkan lewat per 8 Agustus 2025. Kendaraan berat seperti truk dan trailer tetap dilarang melintas hingga perbaikan selesai.

Sebagai bentuk pengamanan, rambu lalu lintas permanen akan dipasang dari Pal XI hingga Sipirok, dengan personel gabungan dari Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, dan BPBD Tapsel disiagakan setiap hari.

Pemerintah daerah juga akan menyebarkan surat edaran resmi dan melakukan sosialisasi kebijakan. Selain itu, tindakan tegas akan dilakukan terhadap praktik pungutan liar (Pungli) yang meresahkan masyarakat di sekitar lokasi jalan.

Evaluasi kondisi Jalan Batu Jomba dijadwalkan dilakukan pada September 2025. Selain itu, FLLAJ dan BBPJN akan menyampaikan permohonan resmi kepada Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, agar membuka jalur alternatif dari Kecamatan Arse ke Siborongborong untuk kendaraan tertentu sebagai solusi jangka menengah.

Kebijakan ini mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan lembaga teknis dalam memastikan keberlanjutan konektivitas infrastruktur yang berpengaruh besar terhadap pembangunan lintas wilayah di Sumatera Utara. Pemerintah pusat diharapkan memberi perhatian khusus untuk percepatan penanganan jalur strategis tersebut.

Reporter: Lily Lubis

Tags: Batu JombaBBPJNJalanPemkab TapselPolres
ShareTweet
Next Post
Polisi Tangkap Sopir Truk yang Nyambi Jual Ganja

Polisi Tangkap Sopir Truk yang Nyambi Jual Ganja

Discussion about this post

Recommended

4 Menu Buka Puasa Khas Mandailing yang Dirindukan Perantau

4 Menu Buka Puasa Khas Mandailing yang Dirindukan Perantau

3 tahun ago
Sumbar Terima 227,8 Ribu Hektare Hutan Sosial dan TORA

Sumbar Terima 227,8 Ribu Hektare Hutan Sosial dan TORA

4 tahun ago

Popular News

  • Mensesneg Ungkap Alasan Pencopotan Dadan dari Jabatan Kepala BGN

    Kejagung Tangkap Tiga Mantan Petinggi BGN, Satu Sempat Buron ke Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Malapraktik, Pasien Laporkan RS Permata Madina dan Dua Dokter ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Salurkan 62 Ribu Paket Bantuan Beras dan Minyak Goreng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Urine Jernih di Malam Minggu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026