• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Agustus 5, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Polres Madina Kembali Limpahkan Berkas Kasus Pencabulan Anak Yatim ke JPU

by Redaksi
Jumat, 23 Mei 2025
0 0
0
Gegara Nonton Porno, Remaja di Madina Cabuli Keponakan Usia SD

Ilustrasi. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal (Madina) AKP Ikhwanudin menegaskan penetapan tersangka kasus perbuatan cabul terhadap perempuan anak yatim berusia 15 tahun asal Kota Padangsidimpuan sudah sesuai prosedur. Berkas kasus ini sudah dilimpahkan kembali ke jaksa penutntut umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Madina.

Ikhwanudin menegaskan hal itu terkait kasus perbuatan cabul yang dilaporkan dengan registrasi: LP/B/56/III/SPKT/Polres Mandailing Natal/Polda Sumatera Utara tanggal 2 Maret 2024.

Dalam kasus itu, korban adalah anak yatim yang menuntut ilmu di salah satu pesantren di Madina. Sementara pelaku pencabulan yang dilaporkan adalah orangtua dari teman korban yang berasal dari Kota Padangsidimpuan.

Kasat Reskrim mengatakan penetapan tersangka sudah merujuk pada dua alat bukti yang ditemukan, yakni keterangan saksi dan hasil visum et repertum yang menyatakan areal sensitif korban positif rusak.

“Korban sebagai saksi, karena hanya dia yang mengetahui, merasakan peristiwa pencabulan itu. Peristiwa ini terjadi di wilayah Kecamatan Batangnatal,” kata Ikhwanudin, Kamis (22/5/2025).

Dia menegaskan pihaknya telah menjalankan semua prosedur. Dia juga membantah tudingan adanya permintaan uang kepada pelaku agar tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Itu tak benar. Pelaku malah kita tetapkan tersangka dan dilakukan penahanan sebelum isu itu beredar,” kata Ikhwanudin seperti dirilis antaranews.com yang dikutip pada Jumat (23/5/2025).

Dia menjelaskan, pelecehan seksual merupakan kasus yang harus diatensi, bukan hanya kasus cabul dari Padangsidimpuan. Bahkan, kata dia, pihaknya tidak ingin mempermainkan kasus hanya dengan uang tunai, apalagi korban adalah anak yatim.

“Semua kasus cabul terhadap anak di bawah umur itu pasti jadi atensi. Kita tidak main-main,” ujarnya.

Terkait proses penanganan kasus tersebut, Kasat Reskrim mengatakan pihaknya sudah dua kali menang praperadilan di Pengadilan Negeri Madina atas gugatan pelaku melalui kuasa hukumnya.

“Berkas pelimpahan sudah kembali kita kirimkan ke JPU di Kejaksaan Negeri Madina. Pelaku dua kali ajukan praperadilan ke pengadilan, tetapi hasilnya selalu ditolak hakim,” imbuhnya.

Reporter: Sir

Tags: anak yatimBerkasJPULimpahkanPencabulanpolres madina
ShareTweet
Next Post
Seorang Jamaah Haji Asal Labusel Wafat di Makkah

Seorang Jamaah Haji Asal Labusel Wafat di Makkah

Discussion about this post

Recommended

Kejati Sumut Kumpulkan Laporan Dugaan Jual-beli Titik SPPG untuk Kejagung

Kejati Sumut Kumpulkan Laporan Dugaan Jual-beli Titik SPPG untuk Kejagung

2 bulan ago
UMK Mandailing Natal Tahun 2026 Naik Menjadi Rp3.355.900

UMK Mandailing Natal Tahun 2026 Naik Menjadi Rp3.355.900

7 bulan ago

Popular News

  • Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol. Sonny Irawan Dimutasi dari Jabatan Wakapolda Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok, Water Salute Tandai Penerbangan Perdana Wings Air Kualanamu (KNO) – Madina (JHN)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Kajari di Sumatera Utara Diganti, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BKPSDM Meinul Lubis Ditahan Jaksa, Bupati Madina Angkat Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026