• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, September 26, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polres Madina Kembali Limpahkan Berkas Kasus Pencabulan Anak Yatim ke JPU

by Redaksi
Jumat, 23 Mei 2025
0 0
0
Gegara Nonton Porno, Remaja di Madina Cabuli Keponakan Usia SD

Ilustrasi. (FOTO: ISTIMEWA)

Panyabungan, StartNews Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal (Madina) AKP Ikhwanudin menegaskan penetapan tersangka kasus perbuatan cabul terhadap perempuan anak yatim berusia 15 tahun asal Kota Padangsidimpuan sudah sesuai prosedur. Berkas kasus ini sudah dilimpahkan kembali ke jaksa penutntut umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Madina.

Ikhwanudin menegaskan hal itu terkait kasus perbuatan cabul yang dilaporkan dengan registrasi: LP/B/56/III/SPKT/Polres Mandailing Natal/Polda Sumatera Utara tanggal 2 Maret 2024.

Dalam kasus itu, korban adalah anak yatim yang menuntut ilmu di salah satu pesantren di Madina. Sementara pelaku pencabulan yang dilaporkan adalah orangtua dari teman korban yang berasal dari Kota Padangsidimpuan.

Kasat Reskrim mengatakan penetapan tersangka sudah merujuk pada dua alat bukti yang ditemukan, yakni keterangan saksi dan hasil visum et repertum yang menyatakan areal sensitif korban positif rusak.

“Korban sebagai saksi, karena hanya dia yang mengetahui, merasakan peristiwa pencabulan itu. Peristiwa ini terjadi di wilayah Kecamatan Batangnatal,” kata Ikhwanudin, Kamis (22/5/2025).

Dia menegaskan pihaknya telah menjalankan semua prosedur. Dia juga membantah tudingan adanya permintaan uang kepada pelaku agar tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Itu tak benar. Pelaku malah kita tetapkan tersangka dan dilakukan penahanan sebelum isu itu beredar,” kata Ikhwanudin seperti dirilis antaranews.com yang dikutip pada Jumat (23/5/2025).

Dia menjelaskan, pelecehan seksual merupakan kasus yang harus diatensi, bukan hanya kasus cabul dari Padangsidimpuan. Bahkan, kata dia, pihaknya tidak ingin mempermainkan kasus hanya dengan uang tunai, apalagi korban adalah anak yatim.

“Semua kasus cabul terhadap anak di bawah umur itu pasti jadi atensi. Kita tidak main-main,” ujarnya.

Terkait proses penanganan kasus tersebut, Kasat Reskrim mengatakan pihaknya sudah dua kali menang praperadilan di Pengadilan Negeri Madina atas gugatan pelaku melalui kuasa hukumnya.

“Berkas pelimpahan sudah kembali kita kirimkan ke JPU di Kejaksaan Negeri Madina. Pelaku dua kali ajukan praperadilan ke pengadilan, tetapi hasilnya selalu ditolak hakim,” imbuhnya.

Reporter: Sir

Tags: anak yatimBerkasJPULimpahkanPencabulanpolres madina
ShareTweet
Next Post
Seorang Jamaah Haji Asal Labusel Wafat di Makkah

Seorang Jamaah Haji Asal Labusel Wafat di Makkah

Discussion about this post

Recommended

DPR Desak Pemerintah Cabut Izin Pertambangan PT Sorikmas Mining, Ini Alasannya

DPR Desak Pemerintah Cabut Izin Pertambangan PT Sorikmas Mining, Ini Alasannya

3 tahun ago
Wabub Madina Temui Keluarga Korban Hanyut di Muara Batang Angkola

Wabub Madina Temui Keluarga Korban Hanyut di Muara Batang Angkola

2 tahun ago

Popular News

  • Pemprov Sumut Perbaiki Infrastruktur di Berbagai Kabupaten, Tak Ada di Madina

    Pemprov Sumut Perbaiki Infrastruktur di Berbagai Kabupaten, Tak Ada di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riksus Lagi, Kali Ini Menyasar Semua Kabid di Distan Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bungkusan Berisi Ari-ari Bayi di Gedung Lama RSUD Panyabungan Bikin Geger

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Foto Mesra Kepsek dengan Perempuan Bersuami Beredar Luas di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Ini Pemprov Sumut Targetkan Pembangunan 15 Ribu Rumah untuk MBR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025