• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Mei 4, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polres Madina Kembali Limpahkan Berkas Kasus Pencabulan Anak Yatim ke JPU

by Redaksi
Jumat, 23 Mei 2025
0 0
0
Gegara Nonton Porno, Remaja di Madina Cabuli Keponakan Usia SD

Ilustrasi. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal (Madina) AKP Ikhwanudin menegaskan penetapan tersangka kasus perbuatan cabul terhadap perempuan anak yatim berusia 15 tahun asal Kota Padangsidimpuan sudah sesuai prosedur. Berkas kasus ini sudah dilimpahkan kembali ke jaksa penutntut umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Madina.

Ikhwanudin menegaskan hal itu terkait kasus perbuatan cabul yang dilaporkan dengan registrasi: LP/B/56/III/SPKT/Polres Mandailing Natal/Polda Sumatera Utara tanggal 2 Maret 2024.

Dalam kasus itu, korban adalah anak yatim yang menuntut ilmu di salah satu pesantren di Madina. Sementara pelaku pencabulan yang dilaporkan adalah orangtua dari teman korban yang berasal dari Kota Padangsidimpuan.

Kasat Reskrim mengatakan penetapan tersangka sudah merujuk pada dua alat bukti yang ditemukan, yakni keterangan saksi dan hasil visum et repertum yang menyatakan areal sensitif korban positif rusak.

“Korban sebagai saksi, karena hanya dia yang mengetahui, merasakan peristiwa pencabulan itu. Peristiwa ini terjadi di wilayah Kecamatan Batangnatal,” kata Ikhwanudin, Kamis (22/5/2025).

Dia menegaskan pihaknya telah menjalankan semua prosedur. Dia juga membantah tudingan adanya permintaan uang kepada pelaku agar tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Itu tak benar. Pelaku malah kita tetapkan tersangka dan dilakukan penahanan sebelum isu itu beredar,” kata Ikhwanudin seperti dirilis antaranews.com yang dikutip pada Jumat (23/5/2025).

Dia menjelaskan, pelecehan seksual merupakan kasus yang harus diatensi, bukan hanya kasus cabul dari Padangsidimpuan. Bahkan, kata dia, pihaknya tidak ingin mempermainkan kasus hanya dengan uang tunai, apalagi korban adalah anak yatim.

“Semua kasus cabul terhadap anak di bawah umur itu pasti jadi atensi. Kita tidak main-main,” ujarnya.

Terkait proses penanganan kasus tersebut, Kasat Reskrim mengatakan pihaknya sudah dua kali menang praperadilan di Pengadilan Negeri Madina atas gugatan pelaku melalui kuasa hukumnya.

“Berkas pelimpahan sudah kembali kita kirimkan ke JPU di Kejaksaan Negeri Madina. Pelaku dua kali ajukan praperadilan ke pengadilan, tetapi hasilnya selalu ditolak hakim,” imbuhnya.

Reporter: Sir

Tags: anak yatimBerkasJPULimpahkanPencabulanpolres madina
ShareTweet
Next Post
Seorang Jamaah Haji Asal Labusel Wafat di Makkah

Seorang Jamaah Haji Asal Labusel Wafat di Makkah

Discussion about this post

Recommended

Pasmada Berqurban Tiga Ekor Sapi dan Empat Ekor Kambing

Pasmada Berqurban Tiga Ekor Sapi dan Empat Ekor Kambing

2 tahun ago

Antisipasi Virus Corona, Dinkes Madina Imbau Masyarakat Jaga Kondisi Tubuh

6 tahun ago

Popular News

  • Respons Keresahan Warga, Polisi Gerebek Markas Sabu di Kelurahan Sipolupolu

    Respons Keresahan Warga, Polisi Gerebek Markas Sabu di Kelurahan Sipolupolu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi Pejabat Lagi, Sahnan Pasaribu Jadi Plt. Kadis PUPR Madina Gantikan A. Faisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Nama Sebagian Korban Tabrakan Kereta Api di Bekasi Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Perkim dan Plt. Kadis Kominfo Madina Digeser, Ini Penggantinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025