• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, September 4, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Polisi Amankan ODGJ yang Tiduran di Lantai Toko Ponsel

by Saparuddin Siregar
Sabtu, 10 Mei 2025
0 0
0
Polisi Amankan ODGJ yang Tiduran di Lantai Toko Ponsel

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Padangsidimpuan, StartNews Anggota Polres Padangsidimpuan mengamankan seorang wanita yang mengalami gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) saat tidur-tiduran di lantai salah satu toko ponsel di Jalan SM Raja, Keluarahan Sitamiang, Kota Padangsidimpuan.

Polisi menerima aduan masyarakat lewat call centre 110. “Seorang perempuan yang mengalami gangguan jiwa, masuk dan tidur-tiduran di Toko Herry Ponsel seberang jalan Hotel Natama,” kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga, Sabtu(10/5/2025).

Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (9/5/2025) pukul 13.30, admin call center 110 menerima panggilan telepon. Ada warga melaporkan kejadian seorang perempuan yang mengalami gangguan jiwa masuk ke toko di depan Hotel Natama.

Karyawan toko ponsel itu sudah berupaya mengusir ODGJ tersebut. Bukannya pergi, tetapi wanita itu malah merebahkan tubuh dan tidur di lantai toko. Peristiwa ini membuat resah karyawan dan pelanggan.

“Seorang karyawan berinisiatif menghubungi polisi lewat call center 110 Polres Padangsidimpuan. Admin meneruskannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) dan petugas piket bergerak cepat ke lokasi,” terang AKP Kenborn Sinaga.

Di lokasi, polisi menemukan perempuan berpakaian olahraga dan mengenakan topi sedang tidur-tiduran di lantai toko. Kemudian, polisi mendekati dan membujuknya agar keluar dari sana.

Perempuan ODGJ itu selanjutnya dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan. Setelah ditanya-tanya, akhirnya diketahui alamat dan keluarganya. Polisi memanggil pihak keluarga dan menyerahkan ODGJ tersebut.

“ODGJ itu sudah diserahkan ke pihak keluarga. Kita pesan agar keluarga menjaganya dengan baik, sehingga kejadian yang mengakibatkan keresahan warga tidak terulang kembali,” katanya.

Reporter: Lily Lubis

Tags: ODGJPolisiTiduranToko Ponsel
ShareTweet
Next Post
Balita Penderita Hidrosefalus di Tapsel Butuh Biaya Perobatan

Balita Penderita Hidrosefalus di Tapsel Butuh Biaya Perobatan

Discussion about this post

Recommended

Soal Tambang Emas di Madina, Begini Pendapat Praktisi Hukum Sarmadan

Soal Tambang Emas di Madina, Begini Pendapat Praktisi Hukum Sarmadan

3 tahun ago
Musim Longsor, Jalinsum Desa Laru Baringin Sudah Bisa Dilewati Kendaraan

Musim Longsor, Jalinsum Desa Laru Baringin Sudah Bisa Dilewati Kendaraan

2 tahun ago

Popular News

  • Peluang Bisnis, Bonggol Jagung Sumut Tembus Pasar Jepang

    Peluang Bisnis, Bonggol Jagung Sumut Tembus Pasar Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan 11 Pejabat Eselon II Pemkab Madina Mendadak Ditunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Mantan Pejabat Pemkab Madina Divonis Bebas, Ada Apa dengan Dakwaan Jaksa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sembilan Pejabat Eselon II Pemkab Madina Tempati Posisi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ancam Kuras Dana Desa, Kadis PMD Madina Larang Kades Ikut Bimtek ‘Siluman’ di Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026