Tambangan, StartNews Langkah pemerintah dan masyarakat Desa Simangambat TB, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), untuk menciptakan generasi yang sehat dan terhindar dari dampak buruk teknologi digital layak ditiru. Pemerintah dan masyarakat setempat sepakat membatasi penggunaan gawai bagi anak-anak dan remaja. Tujuannya, meningkatkan disiplin anak.
Kesepakatan yang diambil melalui musyawarah yang diadakan pada Sabtu (3/5/2025) itu melibatkan tokoh agama, guru, orangtua, pemuda, dan warga desa. Kegiatan bertajuk sosialisasi ‘Pembatasan Penggunaan Gadget dan Pemberlakuan Jam Malam bagi Anak dan Remaja ini salah satunya bertujuan meningkatkan disiplin anak.
Poin-poin yang disepakati dalam musyawarah tersebut, di antaranya penggunaan ponsel bagi anak dan remaja hanya diperbolehkan dengan pengawasan orangtua atau guru. Siswa SD tidak boleh berkeliaran dan harus di rumah paling lambat pukul 20.00 WIB. Sementara siswa SMP pukul 21.00 WIB.
Bagi siswa SMA, jam malam juga diberlakukan dengan ketentuan paling lambat pukul 22.00 WIB sudah harus di rumah.Siswa SD dan SMP tidak diperkenankan memiliki ponsel sendiri. Siswa SD dan SMP wajib ikut Magrib Mengaji.
Kepala Desa Simangambat TB Ahmad Rasyid Nasution mengatakan kesepakatan tersebut merupakan langkah nyata menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan mendukung tumbuh kembang generasi muda.
“Juga sebagai bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam menjaga masa depan anak-anak desa,” kata Ahmad Rasyid, Minggu (4/5/2025).
Rasyid menambahkan, bagi anak-anak yang terbukti melanggar kesepakan akan diberikan sanksi yang bersifat edukasi dan pembinaan. “Sanksinya berupa nasehat langsung dari tokoh agama atau guru,” katanya.
Kemudian, kewajiban mengikuti salat berjamaah di Masjid Al Ikhlas Desa Simangambat TB selama satu pekan berturut-turut dan menghapal ayat-ayat pilihan dari Alquran.
Langkah ini, kata dia, bukan sekadar aturan, tetapi gerakan moral untuk melindungi generasi penerus dari pengaruh negatif dan kebiasaan yang merugikan. “Sebagai bentuk pembinaan akhlak,” tegasnya.
Dia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi anak-anak di desa itu. “Mari bersatu, bergerak dan bertindak, karena masa depan anak-anak adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.
Sementara Camat Tambangan Enda Mora Lubis menyambut baik langkah yang diambil masyarakat Desa Simangambat TB. Dia berharap hal serupa dilakukan desa lain di kecamatan tersebut.
“Inilah kegiatan yang telah direncanakan bersama dari tahun lalu untuk mempertajam program Marmayam Keta, Mar-HP Emma Jolo yang rutin dilaksanakan setiap hari Minggu,” katanya.
Reporter: Sir
Discussion about this post