• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Mei 14, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Disdag Madina Pantau Peredaran Minyakita Kemasan 1 Liter

by Redaksi
Senin, 10 Maret 2025
0 0
0
Disdag Madina Pantau Peredaran Minyakita Kemasan 1 Liter
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Dinas Perdagangan Mandailing Natal (Madina) memantau peredaran minyak goreng Minyakita kemasan 1 liter di sejumlah pasar di Panyabungan, Madina, Senin (10/3/2025).

Pemantauan ini bagian dari kegiatan serentak di semua kabupaten/kota di Indonesia berdasar instruksi Direktorat Metrologi Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan melalui surat nomor MR.03.01/1093/PKTN.4/SD/3/2025 tanggal 7 Maret 2025 tentang Pelaksanaan Pengawasan, Pengamatan dan Pemantauan BDKT Produk Minyak Goreng Merek Minyakita.

Langkah ini diambil Kementerian Perdagangan usai ditemukan praktik pengurangan takaran oleh salah satu perusahaan yang memproduksi minyak subsidi tersebut, sebagaimana diatur dalam Pasal 15 ayat (3) huruf d Permendag No. 26 Tahun 2017 tentang Pengawasan Metrologi Legal.

Kepala Dinas Perdagan Madina Parlin Lubis menjawab wartawan menyatakan hasil pelaksanaan, pengawasan, pengamatan, dan pemantauan dilaporkan langsung ke Kementerian Perdagangan melaluilink webyang disediakan.

Sebelumnya, Satgas Pangan Polri menemukan tiga produsen minyak goreng merek Minyakita yang menjual produk tidak sesuai dengan ukuran di label kemasan.

Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf, Minggu (9/3) dilansirCNNIndonesia, menyebut ketiga produsen itu melakukan kecurangan dengan mengisikan minyak hanya 700-900 mililiter pada label kemasan 1 liter.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso, menyatakan pemerintah sedang melakukan proses penarikan untuk memastikan produk yang tidak sesuai standar tidak lagi beredar di masyarakat.

Yang di lapangan itu sudah kita mulai tarik, ujar Budi Santoso usai rapat koordinasi lintas sektoral Operasi Ketupat 2025 di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

Reporter: Rls

ShareTweet
Next Post
Ini Kesibukan Sukhairi Jika Sudah Purnatugas Bupati Madina

Ini Kesibukan Sukhairi Jika Sudah Purnatugas Bupati Madina

Discussion about this post

Recommended

Saipullah Desak PT Sorikmas Mining Berproduksi demi Pembangunan Madina

Saipullah Desak PT Sorikmas Mining Berproduksi demi Pembangunan Madina

2 bulan ago
Komisi D DPRD Sumut Dorong Warga Tuntut SMGP hingga Ada yang Tanggung Jawab

Komisi D DPRD Sumut Dorong Warga Tuntut SMGP hingga Ada yang Tanggung Jawab

4 tahun ago

Popular News

  • Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Mara Samin Lubis Dilantik Jadi Ketua STAIN Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris…! Keponakan Terpaksa Pindahkan Makam Paman-Bibiknya Demi Akhiri Konflik Warisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sakti Matondang Klarifikasi Fakta Pembongkaran Makam Pasutri di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Perencanaan Anggaran, Tukin dan Serdos STAIN Madina Terancam Tak Cair 9 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026