• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Biaya PSU Tanggung Jawab Pemda

JAKARTA

by Redaksi
Rabu, 26 Februari 2025
0 0
0
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Biaya PSU Tanggung Jawab Pemda

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. (FOTO: Dok/Andri)

Jakarta, StartNews Di tengah efisiensi anggaran, biaya pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) justru menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Masalah tersebut menjadi perhatian utama Komisi II DPR setelah adanya putusan MK terkait sengketa hasil Pilkada 2024.

Wakil Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menegaskan anggaran pelaksanaan PSU menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui APBD. Namun, dia menyampaikan ada kemungkinan perbantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) jika diperlukan.

Terkait efisiensi anggaran, saya kira bagaimanapun 24 putusan Mahkamah Konstitusi ini akan menjadi kewajiban bagi APBD masing-masing. Kami tentu akan melakukanexercisementdengan kementerian terkait, terutama Kementerian Dalam Negeri. Jika memang dibutuhkan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, APBN bisa melakukan perbantuan, ujar Rifqinizamy, seperti dirilis Parlementaria,di Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Itu sebabnya, dia menekankan pentingnya koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan pelaksanaan PSU tidak terganggu oleh kendala pendanaan. Dia juga mengingatkan bahwa putusan MK harus segera dilaksanakan demi menjaga integritas Pemilu dan menjamin terselenggaranya pemerintahan daerah yang definitif.

Prinsip dasarnya putusan MK harus segera kita laksanakan, karena jika tidak, bukan hanya kita tidak menghargai konstitusi, tetapi pada sisi yang lain, kita tidak mendapatkan kepala daerah yang definitif hasil Pemilu kita, kata politisi Fraksi Partai NasDem itu.

Sebab itu, kata dia, KPU bersama Komisi II DPR berkomitmen mengawal proses PSU agar berjalan transparan, efisien, dan bebas dari potensi gugatan hukum lebih lanjut. Dia berharap pelaksanaan PSU berjalan lancar dan memberikan kepastian hukum bagi hasil Pilkada di 24 daerah yang terdampak putusan MK.

Perlu diketahui, selain persoalan anggaran, Komisi II DPR menilai pelaksanaan PSU akan menghadapi tantangan lainnya seperti kesiapan logistik, distribusi surat suara, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara.

Oleh karena itu, Komisi II DPR mendorong KPU untuk memastikan segala aspek teknis telah dipersiapkan dengan matang agar PSU tidak menimbulkan polemik baru.

Lebih lanjut, keterlibatan masyarakat dalam PSU menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan. Sosialisasi mengenai pelaksanaan PSU harus dilakukan secara masif agar pemilih mengetahui hak dan kewajibannya dalam menggunakan suara mereka kembali.

Dengan berbagai langkah antisipatif yang dilakukan KPU dan pengawasan ketat dari Komisi II DPR, PSU di 24 daerah bisa terlaksana dengan transparan serta menghasilkan pemimpin yang benar-benar mencerminkan pilihan rakyat.

Reporter: Sir

Tags: BiayaEfisiensi AnggaranPemdaPSUTanggung Jawab
ShareTweet
Next Post
Ini Pesan Sekda Madina untuk Juara Riset Internasional MAN 1 Madina

Ini Pesan Sekda Madina untuk Juara Riset Internasional MAN 1 Madina

Discussion about this post

Recommended

Pemkab Madina Bantu Korban Kebakaran di Mompang Jae

Pemkab Madina Bantu Korban Kebakaran di Mompang Jae

3 tahun ago
Wabup Madina Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kotanopan

Wabup Madina Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kotanopan

4 tahun ago

Popular News

  • Diduga Korupsi PSR Rp1,9 Miliar, Kejaksaan Tahan Dua Pejabat Pemkab Madina

    Diduga Korupsi PSR Rp1,9 Miliar, Kejaksaan Tahan Dua Pejabat Pemkab Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Irawan Ungkap Daftar Nama ‘Pemain Kayu’ di Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Sita Alat Berat dan Segel Lahan PT TBS di Hulu Sungai Garoga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Bantuan Tunai MBG PLN yang Viral di Medsos adalah Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Perusakan Lingkungan Penyebab Banjir Bandang di Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025