• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polisi Ringkus Pengedar Ganja Ini di Batunadua Jae

by Redaksi
Senin, 24 Februari 2025
0 0
0
Polisi Ringkus Pengedar Ganja Ini di Batunadua Jae

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Padangsidimpuan, StartNews Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan meringkus terduga pengedar narkoba berinisial AHL (59) di Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Sabtu (22/2/2025).

Dari tangan AHL, polisi menyita barang bukti berupa 15 kertas nasi berisi ganja seberat 16,72 gram berikut sebuah toples kecil berisi ganja seberat 32,93 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan handphone warna hitam yang digunakan pelaku berkomunikasi transaksi ganja, sepeda motor Honda Beat warna hitam BB-2453-FT, tas sandang warna hitam, buah dompet warna coklat, dan uang hasil penjualan ganja Rp108 ribu.

Kepada wartawan pada Minggu (23/2/2025), Kasat Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Gunawan Efendi menuturkan, penangkapan tersangka bermula ketika polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa di salah satu lokasi di Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, sering terjadi transaksi ganja.

Tim kemudian menuju lokasi yang dimaksud untuk mengecek kebenaran informasi tersebut dan melakukan penyelidikan.

Setiba di lokasi sekitar pukul 15 .00 WIB, polisi mencurigai gerak-gerik seseorang yang belakangan diketahui AHL yang mencoba kabur menunggang sepeda motornya. Namun, polisi berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti ganja.

Kasat menyebut pihaknya masih menggali informasi terkait asal barang haram itu. ‘Dari mana asal barangnya dan sudah berapa lama dia menjual, itu masih kita kembangkan, tegasnya.

Pria yang tercatat warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan yang berprofesi sebagai supir mengaku ganja tersebut dia beli dari seseorang di daerah Siais, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Kini AHL beserta barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna pengembangan dan menjalani proses hukum selanjutnya, tutur AKP Gunawan Efendi.

Reporter: Lily Lubis

Tags: Batunadua JaeganjaPengedarPolisiRingkus
ShareTweet
Next Post
Terjadi Lagi di Madina, Warga Gerebek Pasangan Selingkuh Berduaan Tengah Malam

Terjadi Lagi di Madina, Warga Gerebek Pasangan Selingkuh Berduaan Tengah Malam

Discussion about this post

Recommended

Pemuda yang Bunuh Ayah Kandungnya di Batunadua Berhasil Ditangkap

Pemuda yang Bunuh Ayah Kandungnya di Batunadua Berhasil Ditangkap

2 tahun ago
Ketersediaan Pupuk Masih Cukup di Tapanuli Selatan

Pemkab Madina Petakan Kebutuhan Pupuk Tahun Ini untuk Petani

4 tahun ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Penambang Tewas di Tor Sihayo, Kades Bantah Terlibat Evakuasi Jenazah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025