Paluta, StartNews Jajaran Polsek Padangbolak menjaring belasanladies club(LC) atau pemandu lagu di tempat hiburan malam dan sejumlah botol minuman keras (Miras) pada Rabu (12/2/2025) malam.
Kapolsek Padangbolak AKP Muallim Harahap, didampingi Kanit Reskrim Ipda Danni M. Sidauruk menjelaskan belasan LC dan sejumlah botol Miras itu diamankan dalam razia bertajuk Operasi Pekat (penyakit masyarakat).
Dalam razia ini juga dilibatkan personel Satpol PP PemkabPadang Lawas Utara (Paluta), kata AKP Muallim, Kamis (13/2/2025).
Dia mengungkapkan, awalnya pihaknya menyisir tempat hiburan malam Pakter Tuak diDesa Siunggam Julu(Siparau). Di sini, petugas menemukan tujuh wanita yang diduga LC. Mereka berinisial MAT (33), FYL (28), EHS (42), NG (42), MML (32), TD (43), dan S (50).
Di Pakter ini, kami juga menemukan tiga botol Bir Bintang, 8 botol minuman Guinnes, satu tong tuak, kata Kapolsek.
Selanjutnya, petugas menyisir tempat hiburan malam lain dan ditemukan seorang wanita yang diduga LC berinisial RSS (27) berikut 5 botol Bir Bintang, satu botol Anggur Hijau, 7 botol Anggur Merah, dan satu botol Passion Blue.
Di Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padangbolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, kami juga melakukan razia di salah satu tempat hiburan malam. Namun, tidak ditemukan LC maupun Miras di dalamnya, ucap Kapolsek.
Sementara di tempat hiburan malam atau Pakter Tuak lainnya, petugas menemukan empat wanita diduga LC berinisial IH (29), TS (36), YH (35), dan NS (33).
Selain itu, petugas juga menemukan dua pria pengunjung tempat hiburan malam berinisial MA (40) dan GH (35) berikut 4 botol Guinnes dan satu Tong Tuak.
Selanjutnya, belasan wanita diduga LC dan pengunjung tempat hiburan malam itu kami amankan ke Polsek Padangbolak guna proses pendataan dan pembinaan. Dalam pembinaan ini, kami menghadirkan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Padang Lawas Utara, tutur Kapolsek.
Reporer: Lily Lubis





Discussion about this post