• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Agustus 6, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Sidang PHPU Kada Madina, Ketua MK Sebut Argumentasi LHKPN Saipullah Sudah Cukup

by Redaksi
Senin, 13 Januari 2025
0 0
0
Sidang PHPU Kada Madina, Ketua MK Sebut Argumentasi LHKPN Saipullah Sudah Cukup

Panel Hakim 1 yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo bersama Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah menggelar sidang PHPU Kada Madina 2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Senin (13/01/2025). (FOTO: TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE MKRI)

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Ketua Sidang Panel 1 yang juga Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menilai argumentasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) calon bupati Mandailing Natal (Madina) nomor urut 2, H. Saipullah Nasution sudah cukup.

“Ya sudah cukup itu. Argumentasi itu dianggap cukup. Masih ada yang lain? Berkaitan dengan LHKPN sudah dianggap cukup,” kata Suhartoyo pada sidang pemeriksaan pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Madina 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Senin (13/1/2025).

Sidang Perkara Nomor 32/PHPU.BUP-XXIII/2025 itu dilaksanakan oleh Panel Hakim 1 yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo bersama Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah di Ruang Sidang Pleno MK.

Dalam sidang itu, Hakim MK Suhartoyo mengingatkan Salman Alfarizi Simanjuntak, kuasa hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Madina nomor urut 1 Harun Mustafa Nasution – H. Muhammad Ichwan Husein Nasution (Pemohon), bahwa argumentasi soal LHKPN H. Saipullah Nasution yang disampaikan dalam pokok perkara sudah cukup.

BACA JUGA:

– Sidang PHPU Kada Madina di MK, ON MA Sampaikan 6 Poin Petitum

– Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perkara PHPU Kada Madina Digelar Senin Depan

Salman Alfarizi melaporkan bahwa tidak terpenuhinya syarat formil soal LHKPN sudah dilaporkan ke Bawaslu Madina dan sudah dikeluarkan rekomendasi ke KPU Madina.

“Namun KPU Mandailing Natal tidak menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu tersebut, Yang Mulia,” kata Salman.

Kemudian Ketua Panel menanyakan apa isi rekomendasi Bawaslu, Salman menyebut rekomendasinya bahwa pasangan calon nomor urut 2 belum memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat.

Kemudian, Salman kembali membacakan pasal dan kronologi soal LHKPN atas sikap KPU terkait rekomendasi Bawaslu.

Hakim MK Suhartoyo kembali menjawab, “Selain LHKPN, apa masih ada dugaan pelanggaran yang ingin disampaikan?”

Salman akhirnya melanjutkan membaca poin-poin dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon nomor urut 2 H. Saipullah Nasution-Atika Azmi Utammi Nasution.

Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara PHPU Kada Madina 2024 dimulai pukul 08.35 WIB. Dalam sidang ini, ada tiga hal pokok yang dipersoalkan oleh Paslon Harun-Ichwan, yakni terkait LHKPN H. Saipullah Nasution, keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), dan kegiatan santunan anak yatim.

Reporter: Rls

Tags: ArgumentasiKetua MKLHKPNmadinaPHPU KadaSaipullahSidang
ShareTweet
Next Post
SMP Nurul ‘Ilmi Juara Umum Dua Kejuaraan DBMB Sultan Deli Cup 2025

SMP Nurul 'Ilmi Juara Umum Dua Kejuaraan DBMB Sultan Deli Cup 2025

Discussion about this post

Recommended

Bupati Madina Kunjungi Korban Kebakaran di Desa Sirambas

Bupati Madina Kunjungi Korban Kebakaran di Desa Sirambas

4 tahun ago
Mempertahankan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19 dalam Paradigma Khilafah

Mempertahankan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19 dalam Paradigma Khilafah

6 tahun ago

Popular News

  • Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol. Sonny Irawan Dimutasi dari Jabatan Wakapolda Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok, Water Salute Tandai Penerbangan Perdana Wings Air Kualanamu (KNO) – Madina (JHN)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Kajari di Sumatera Utara Diganti, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BKPSDM Meinul Lubis Ditahan Jaksa, Bupati Madina Angkat Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026