• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, September 21, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Curi ATK dan Speaker, Pemuda Ini Ditangkap di Warnet

by Saparuddin Siregar
Sabtu, 11 Januari 2025
0 0
0
Curi ATK dan Speaker, Pemuda Ini Ditangkap di Warnet

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Padangsidimpuan, StartNews Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padangsidimpuan mengamankan seorang pria yang diduga mencuri dan membongkar toko fotokopi saat berada di warung internet (Warnet). MD (29), warga Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, ini kini mendekam di ruang tahanan Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum.

“Sedang proses dan dilakukan pengembangan kasus,” kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasat Reskrim AKP Desman Manalu, Sabtu (11/1/2025).

Dia mejelaskan pada Rabu (8/1/2025) pagi, Ivan Raika Siregar datang dan hendak membuka toko fotokopi tempatnya bekerja di Jalan Imam Bonjol Padangmatinggi. Namun, dia terkejut saat melihat pintu toko yang tidak terkunci dan bagian dalamnya acak-acakan.

Dia kemudian menghubungi pemilik toko, Amar Makruf Siagian. Tak lama kemudian, tokenya itu tiba di lokasi dan bersama-sama memeriksa apa saja yang hilang.

Berdasarkan catatan mereka, barang yang hilang berupa 1 kotak kertas A4 PPlite, 7 stabilo philos, 6 lusin buku tulis, 33 buku gambar, 21 pulpen cair philos, 11 spidol merah, 11 spidol biru, 10 spidol hitam.

Kemudian, 5 buku folio merek Forte, 1 speaker komputer, 6 pulpen tizo gel liner, 2 lusin steedler 2B, 7 buah pensil merk stark, 2 buah isolasiban merek Ringo transparan, dan 2 unit load speaker aktif merek Baronet.

Mereka mencari informasi tentang pencurian itu. Ternyata ada seorang saksi, Dedek, yang pada dini hari sebelumnya melihat dua pria keluar-masuk toko itu. Selanjutnya Amar Makruf Siagian membuat Laporan Polisi sesuai LP/B/10 /I/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara.

Personil Satreskrim Polres Padangsidimpuan bergerak cepat melakukan penyelidikan sesuai petunjuk di tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi.

Pada malam harinya, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku, MD (29) saat berada di salah satu warnet di dekat rumahnya. Kepada petugas, dia mengakui perbuatannya dan menunjukkan barang-barang yang dia curi bersama temannya di toko milik Amar Makruf Siagian.

Tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolres Padangsidimpuan guna proses hukum lebih lanjut.

Reporter: Lily Lubis

Tags: ATKPemudaSpeakerWarnet
ShareTweet
Next Post
Warga Temukan Jenazah Bocah yang Hanyut di Sungai Batang Angkola

Warga Temukan Jenazah Bocah yang Hanyut di Sungai Batang Angkola

Discussion about this post

Recommended

DPC PKB Resmi Usung Paslon “SUKA” di Pilkada Madina

7 tahun ago
Pansus untuk Tegaknya Keadilan dalam Kasus Gas Beracun PT SMGP

Kementerian ESDM Didesak Cabut Surat Persetujuan Pengoperasian Kembali PT SMGP

6 tahun ago

Popular News

  • Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Smart Village, Meinul Janji Bongkar Rahasia

    Kejagung Usut Dugaan Pelanggaran Disiplin Jaksa dalam Penanganan Korupsi Smart Village Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indikasi Kerusakan Organ Ditemukan pada Ratusan Ikan Mati di Lubuk Larangan Tambangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026