• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Juni 25, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Rokhmin Dahuri Dukung Penghapusan Utang Petani, Nelayan, dan UMKM

by Redaksi
Rabu, 6 November 2024
0 0
0
Rokhmin Dahuri Dukung Penghapusan Utang Petani, Nelayan, dan UMKM

Anggota Komisi IV DPR RI Rokhmin Dahuri. (FOTO: Arief/Andri)

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Anggota Komisi IV DPR RI Rokhmin Dahuri mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan menghapus utang petani, nelayan, dan UMKM. Selama ini, menurut dia, fakta di lapangan menunjukkan tidak mudah bagi para petani, nelayan, dan UMKM untuk mendapatkan akses kredit perbankan.

“Diharapkan langkah ini bisa mendorong usaha dan produktivitas petani, nelayan, dan UMKM guna mendukung target swasembada pangan, sehingga bisa mewujudkan pembangunan dan ekonomi RI,” ujar Rokhmin Dahuri dalam keterangan kepada media, baru-baru ini.

Namun demikian, kata dia, rencana pemutihan utang ini harus dilaksanakan dan diawasi dengan baik agar tidak terjadimoral hazarddan tepat sasaran.

Dia menambahkan, sebagian besar petani dan nelayan menunggak utang bukan karena faktor kultural (malas), tetapi karena faktor eksternal seperti dihantam pandemi dan kondisi ekonomi yangcooling down.

Namun, Rokhmin mengingatkan agar pemutihan utang jangan sampai menimbulkanmoral hazard. Sebab, kata dia, ada pihak non-petani dan non-nelayan yang berpotensi diuntungkan dari adanya program tersebut. Misalnya, keluarganya kepala desa, kepala dinas atau keluarga pejabat yang cari-cari bantuan dengan memanfaatkan itu.

Kedua, kita memastikan bantuan berupa pemutihan kredit untuk petani dan nelayan jangan sampai membuat petani kita itu menjadi malas. Sementara kemampuan berjiwa bisnis lalu berharap hutang itu dihapuskan itu, jangan sampai terjadi seperti itu, jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Dia berharap, bantuan ini dapat menciptakan masyarakat petani dan nelayan yang produktif.”Saya sebagai anggota Komisi IV DPR RI akan memastikan, mendampingi pemerintah bahwa pemutihan harus benar-benar selektif dan ketat. Pasti kami akan mengawasi dengan profesional,” tegasnya.

Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024. PP itu terkait penghapusan piutang macet usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dengan ini, menurut Prabowo, pemerintah berharap dapat membantu para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan. Menurut Prabowo, petani hingga nelayan merupakan produsen pangan yang sangat penting.

Reporter: Rls

Tags: NelayanPenghapusan UtangPetaniRokhmin DahuriUMKM
ShareTweet
Next Post
Forkopimcam Kotanopan Edukasi Warga Terkait Dampak Negatif Tambang Emas Ilegal

Forkopimcam Kotanopan Edukasi Warga Terkait Dampak Negatif Tambang Emas Ilegal

Discussion about this post

Recommended

IKANAS Labuhan Batu Kunjungi Rumah Tempat Lahirnya Abdul Haris Nasution

IKANAS Labuhan Batu Kunjungi Rumah Tempat Lahirnya Abdul Haris Nasution

6 tahun ago
Soal Bantuan Sosial, Gus AMI: Negara Tak Boleh Biarkan Warga Sengsara

Soal Bantuan Sosial, Gus AMI: Negara Tak Boleh Biarkan Warga Sengsara

5 tahun ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tengok Beragam Peristiwa Alam di Madina Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPOM Ungkap Takjil Berbahaya di Indonesia, Kenali Jenis Makanannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026