• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, September 27, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polda Sumut Tangkap Wanita yang Promosikan 5 Situs Judi Online

by Redaksi
Minggu, 3 November 2024
0 0
0
Polda Sumut Tangkap Wanita yang Promosikan 5 Situs Judi Online

FOTO: HUMAS POLDASU.

Medan, StartNews Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto menindaklanjuti instruksi Presiden dan Kapolri tentang penindakan dan pemberantasan maraknya judi online (judol). Hasilnya, Tim Direktorat (Dit) Siber Polda Sumut yang melakukan patroli siber di dunia maya menangkap seorang pelaku berinisial HM, wanita warga Padang Bulan, Kecamatan Medan Selayang, yang terlibat tindak pidana judi online.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan HM ditangkap, karena mempromosikan atau meng-endorse situs judi online melalui media sosial Instagram.

“Ada lima situs judi online, di antara WOKA SLOT, PIXUE BET, DRAG SLOT, BYON88, KYOTO98 yang dipromosikan pelaku,” katanya, Sabtu (2/10/2024).

Hadi menerangkan, pelaku di-chat oleh akun Instagram dengan username Galihhrakasiwi dan beberapa akun palsu lainnya untuk memposting di story Instagram setiap harinya dengan konten dan link/URL perjudian online.

“Dalam praktik perjudiannya online, pelaku mendapat imbalan atau gaji sebesar Rp650.000 sampai Rp1.000.000 per bulannya,” terangnya.

Hadi mengatakan pelaku sudah ditahan di Direktorat (Dit) Siber Polda Sumut. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Subs Pasal 303 ayat (1) huruf a KUHPidana tentang tindak pidana Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian.

Reporter: Rls

Tags: Polda SumutPromosikanSitus Judi OnlineWanita
ShareTweet
Next Post
TKD Bobby-Surya Madina Undang Paslon SAHATA Hadiri Hiburan Rakyat

TKD Bobby-Surya Madina Undang Paslon SAHATA Hadiri Hiburan Rakyat

Discussion about this post

Recommended

Hari Ini Kios dan Los Pasar Baru Panyabungan Diundi

Hari Ini Kios dan Los Pasar Baru Panyabungan Diundi

1 tahun ago
Raih Emas untuk Sumut, Kado Manis Anniversary Pernikahan Agustina Damanik

Raih Emas untuk Sumut, Kado Manis Anniversary Pernikahan Agustina Damanik

4 tahun ago

Popular News

  • Pemprov Sumut Perbaiki Infrastruktur di Berbagai Kabupaten, Tak Ada di Madina

    Pemprov Sumut Perbaiki Infrastruktur di Berbagai Kabupaten, Tak Ada di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riksus Lagi, Kali Ini Menyasar Semua Kabid di Distan Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bungkusan Berisi Ari-ari Bayi di Gedung Lama RSUD Panyabungan Bikin Geger

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Ini Pemprov Sumut Targetkan Pembangunan 15 Ribu Rumah untuk MBR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Foto Mesra Kepsek dengan Perempuan Bersuami Beredar Luas di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025