• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 15, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Simak, Ini Tempat-tempat Terlarang Pemasangan APK Pilkada Madina 2024

by Redaksi
Selasa, 1 Oktober 2024
0 0
0
Simak, Ini Tempat-tempat Terlarang Pemasangan APK Pilkada Madina 2024
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Ini pemberitahuan kepada tim pemenangan dan relawan Paslon peserta Pilkada Madina 2024. Alat peraga kampanye (APK) tidak boleh dipasang di sembarang tempat.

Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Madina, Ilu Prima Sagara menjelaskan, lokasi-lokasi yang yang melanggar aturan pemasangan APK, di antaranya fasilitas pekarangan masjid, sekolah, pemakaman, dan fasilitas milik pemerintah lainnya.

Dia menyarankan tim pemenangan Paslon agar segera menyerahkan desain APK kepada KPU Madina. Baru satu Paslon yang menyerahkan desain APK-nya.

Seharunya, kata dia, Paslon atau tim pemenangan sudah menyerahkan desain APK sejak 25 September 2024
Kami tetap berkoordinasi kepada tim Paslon agar secepatnya menyerahkan desain APK untuk dicetak, katanya

Setelah dua Paslon menyerahkan deain APK, kata dia, pihaknya akan memasang APK itu secara simbolis di tempat-tempat strategis yang tidak melanggar aturan.

APK yang dicetak KPU berupa spanduk, baleho, umbul-umbul, selebaran, brosur, pamflet, dan poster untuk masing-masing Paslon.

Pemasangan APK resmi akan didampinggi petugas KPPS di 23 kecamatan, 377 desa, dan 27 kelurahan yang ada di Madina.

Dia menjelaskan jangka waktu pemasangan APK mulai 25 September 2024 sampai 23 November 2024 atau selama masa kampanye.

Reporter: Agus Hasibuan

 

Tags: APKpilkadaTempat Terlarang
ShareTweet
Next Post
Forkopimda Padangsidimpuan Gelar Acara Ramah Tamah dengan Dandim 0212/TS

Forkopimda Padangsidimpuan Gelar Acara Ramah Tamah dengan Dandim 0212/TS

Discussion about this post

Recommended

Dugaan Persekongkolan Jahat dalam Proyek Pengembangan Puskesmas Sibanggor Jae

Dugaan Persekongkolan Jahat dalam Proyek Pengembangan Puskesmas Sibanggor Jae

6 bulan ago
Bawa 158 Butir Ekstasi, Dua Pria Ini Ditangkap Polisi di Desa Aektuhul

Bawa 158 Butir Ekstasi, Dua Pria Ini Ditangkap Polisi di Desa Aektuhul

2 tahun ago

Popular News

  • Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Mara Samin Lubis Dilantik Jadi Ketua STAIN Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris…! Keponakan Terpaksa Pindahkan Makam Paman-Bibiknya Demi Akhiri Konflik Warisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sakti Matondang Klarifikasi Fakta Pembongkaran Makam Pasutri di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Perencanaan Anggaran, Tukin dan Serdos STAIN Madina Terancam Tak Cair 9 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026