• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, September 5, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Polres Sidimpuan Ungkap Kasus Penipuan Online Modus Mobil Hadiah

by Saparuddin Siregar
Senin, 23 September 2024
0 0
0
Polres Sidimpuan Ungkap Kasus Penipuan Online Modus Mobil Hadiah

Pria berinisial MRP (bertopi, warga Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, ditangkap polisi terkait kasus penipuan online. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Padangsidimpuan, StartNews Tim dari Satuan Reskrim Polres Padangsidimpuan mengungkap kasus dugaan penipuan online dengan modus menjebak korbannya dengan iming-iming mendapatkan mobil hadiah.

“Pengungkapan ini berkat kerja sama dengan Tim Unit IV Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara,” kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasat Reskrim AKP Desman Manalu, Sabtu (21/09/2024).

Kasat memaparkan, kasus itu terungkap bermula saat Dedi Susandi, warga Kota Medan, dihubungi melalui aplikasi WhatsApp oleh seseorang yang mengaku bernama Feri, Minggu (15/9/2024) lalu. Feri mengaku sebagai saudaranya.

“Dari seberang telepon (WhatsApp), orang yang mengaku Feri ini menyebut ke Dedi bahwa dia mendapatkan mobil jenis Pajero Sport tahun 2022 dari hasil lelang seharga Rp360 juta,” imbuh Kasat.

Mobil tersebut, menurut pengakuan orang yang mengaku Feri, sudah ada yang mau membeli seharga Rp420 juta. Menurut Feri, orang yang mau membeli mobil itu bernama Candra Sanjaya.

Kasat menjelaskan, Feri menerangkan bahwa Candra telah mentransfer untuk membeli mobil, tetapi uangnya kurang Rp50 juta untuk pembayaran ke pihak lelang. Sehingga, Feri meminta kepada Dedi untuk membantu membayar kekurangan uang membeli mobil itu dan berjanji akan memberikan keuntungan sebesar Rp20 juta.

Malangnya, Dedi terpedaya. Dedi menghubungi istrinya, Reni Dewi Novasari, dan menyuruhnya mentransfer uang sebesar Rp50 juta ke rekening Bank Mandiri berinisial YRH sesuai arahan Feri. Namun, usai Reni mentransfer uang itu, Feri sudah tidak bisa dihubungi. “Atas hal tersebut, korban (Reni) melaporkan apa yang dialaminya ke polisi,” tutur Kasat.

Dari laporan tersebut, Tim Subdit Cyber Ditreskrimus Polda Sumut bekerja sama dengan Satuan Reskrim Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan pemilik rekening bank tempat korban mentransfer uang Rp50 juta tersebut pada Rabu (18/9/2024).

“Pelaku yang menguasai rekening itu berinisial MRP (30), warga Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan,” ungkap Kasat.

Atas perbuatannya, tersangka MRP dijerat dengan Pasal 28 UU No.1/2024 tentang perubahan kedua atas UU No.11/2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Ancaman hukumannya maksimal pidana penjara 6 tahun dan atau denda Rp1 miliar.

Secara terpisah, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna mengimbau masyarakat agar mewaspadai berbagai modus penipuan online yang akhir-akhir ini kerap terjadi. Sebab, para penipu lihai melancarkan berbagai modus demi memuluskan aksinya.

“Jangan gampang percaya terhadap iming-iming apapun. Gunakan akal sehat agar kita semua tidak gampang terpedaya tipu muslihat dari para oknum-oknum tak bertanggungjawab,” pungkas Kapolres.

Reporter: Lily Lubis

Tags: Mobil HadiahPenipuan OnlinePolres Sidimpuan
ShareTweet
Next Post
KPU Minta Tanggapan Masyarakat terhadap Dua Paslon Pilkada Madina

KPU Tetapkan Dua Paslon di Pilkada Madina 2024

Discussion about this post

Recommended

Kesebelasan BAGUSI Tekuk Sipirok All Star dengan Skore 5:0

Kesebelasan BAGUSI Tekuk Sipirok All Star dengan Skore 5:0

2 tahun ago
Wali Kota Jadi Pemilik Paspor Pertama Imigrasi Padangsidimpuan

Wali Kota Jadi Pemilik Paspor Pertama Imigrasi Padangsidimpuan

2 bulan ago

Popular News

  • Ancam Kuras Dana Desa, Kadis PMD Madina Larang Kades Ikut Bimtek ‘Siluman’ di Medan

    Ancam Kuras Dana Desa, Kadis PMD Madina Larang Kades Ikut Bimtek ‘Siluman’ di Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Mantan Pejabat Pemkab Madina Divonis Bebas, Ada Apa dengan Dakwaan Jaksa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Bisnis, Bonggol Jagung Sumut Tembus Pasar Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan 11 Pejabat Eselon II Pemkab Madina Mendadak Ditunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sembilan Pejabat Eselon II Pemkab Madina Tempati Posisi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026