• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Miliki Ganja, Pensiunan PNS di Sidimpuan Ini Ditangkap Polisi

by Redaksi
Senin, 9 September 2024
0 0
0
Miliki Ganja, Pensiunan PNS di Sidimpuan Ini Ditangkap Polisi

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Padangsidimpuan, StartNews Anggota Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pria lanjut usia berinisial AHL (62), karena memilki 52,76 gram ganja di kantong dan di rumahnya. Warga Jalan Kapten Koima, Kelurahan Wek 1, itu ditangkap saat berada di Gang Idola, Jalan KS Tubun, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Priyatna melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Jasama H. Sidabutar dan Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga menginformasikan penangkapan AHL itu kepada wartawan, Minggu (8/9/2024).

Penangkapan itu bermula ketika warga memberitahu polisi terkait adanya seorang pria lanjut usia memiliki ganja di Gang Idola, Jalan KS Tubun, Kampung Marancar pada Rabu (4//9/2024) malam.

Kasatres Narkoba AKP Jasama Sidabutar memerintahkan Tim Opsnal menyelidiki informasi tersebut. Ternyata benar, pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi warga itu berada di lokasi.

Polisi menangkap dan menggeledah AHL. Polisi menemukan plastik putih berisi daun ganja kering di kantor celana tersangka. AHL yang merupakan pensiunan pegawai negeri mengakui ganja itu miliknya dan masih menyimpan sebagian lagi di rumah.

Dari penggeledahan di lantai dua rumah tersangka yang beralamat di Jalan Kapten Koima, Kelurahan Wek 1, ditemukan satu ranting daun ganja yang belum dikemas/dipaket.

“Barang bukti yang diamankan dari AHL ini terdiri dari 8 paket kecil dan satu ranting ganja dengan berat total 52,76 gram. Satu handphone dan selembar kertas nasi,” jelas Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga.

Tersangka berikut barang bukti narkotika saat ini diamankan polisi guna proses hukum lebih lanjut.

Reporter: Lily Lubis

Tags: ganjaPNSPolres PadangsidimpuanSidimpuan
ShareTweet
Next Post
16 Pasangan Mesum Terjaring Razia di Sidimpuan

16 Pasangan Mesum Terjaring Razia di Sidimpuan

Discussion about this post

Recommended

Pemkab Madina Terima Bantuan Presiden dan Kementan untuk Korban Bencana

Pemkab Madina Terima Bantuan Presiden dan Kementan untuk Korban Bencana

5 bulan ago
Kapolda Sumut Pimpin Operasi Penggerebekan Lokasi Judi Online

Kapolda Sumut Pimpin Operasi Penggerebekan Lokasi Judi Online

4 tahun ago

Popular News

  • Percikan Api Diduga Pemicu Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

    Update Nama-nama Korban Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Penambang Tewas di Tor Sihayo, Kades Bantah Terlibat Evakuasi Jenazah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025