• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 1, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Ini Hasil Rapat Sengketa Lahan PTPN IV dengan Warga Desa Batu Sondat

by Redaksi
Kamis, 18 Juli 2024
0 0
0
Ini Hasil Rapat Sengketa Lahan PTPN IV dengan Warga Desa Batu Sondat

Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution dan Kapolres AKBP Arie Sofandi Paloh menyalami warga Desa Batu Sondat usai rapat mediasi dengan PTPN IV di Aula Kantor Bupati Madina, Panyabungan, Rabu (17/7/2024). (FOTO: ANTARA/Holik)

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Sengketa masyarakat yang tergabung dalam KUD Setia Abadi Desa Batu Sondat, Kecamatan Batahan, dengan PTPN IV Mandailing Natal (Madina) terkait lahan plasma akhirnya mencapai titik temu setelah dimediasi oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Madina dalam pertemuan di Aula Kantor Bupati Madina, Komplek Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Rabu (17/7/2024).

Dilansir antaranews.com, rapat mediasi itu dihadiri Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution, Kapolres AKBP Arie Sofandi Paloh, Kasi Intel Kejari Madina Fatizaro Zai, perwakilan KUD Setia Abdi, dan manajemen PTPN IV.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Madina Muktar Afandi mengatakan ada tiga kesepakatan yang berhasil disepakati pihak koperasi dengan PTPN IV dalam pertemuan tersebut. Kesepakatan ini dituangkan dalam sebuah MoU dan ditandatangani pengurus KUD Setia Abadi H. Rusdan Nasution dan H. Zulkarnaen. Sementara pihak PTPN IV diwakili M. Haris Fadillah Ritonga dan Nofan Herawan.

Surat MoU tersebut juga ditandatangani Sekdakab Madina Alamulhaq Daulay, Kasi Intel Kejari Madina Fatizaro Zai, dan Kabag Ops Polres Madina Muhammad Rusli.

Tiga poin kesepakatan, di antaranya PTPN IV berupaya memenuhi tuntutan kebun plasma KUD Setia Abadi di Desa Batu Sondat, Kecamatan Batahan, dengan bersurat kepada direktur utama PTPN IV.

Kemudian, masyarakat menghentikan aksi penyetopan armada pengangkut CPO, pendudukan kebun timur, dan aksi lainnya yang berakibat terhentinya operasional PTPN IV. Selanjutnya, jawaban surat sebagaimana pada poin pertama ditunggu masyarakat jawabannya paling lambat 20 hari sejak nota kesepakatan ini ditandatangani.

Reporter: Sir/Ant

Tags: Desa Batu SondatPTPN IVSengketa LahanWarga
ShareTweet
Next Post
Polisi Tangkap Mucikari di Hotel Kelurahan Kayujati

Polisi Tangkap Mucikari di Hotel Kelurahan Kayujati

Discussion about this post

Recommended

Lahan Pemakaman Ruislag, Ratusan Jenazah di BSD City Terpaksa Dipindahkan

Lahan Pemakaman Ruislag, Ratusan Jenazah di BSD City Terpaksa Dipindahkan

4 tahun ago
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 16.910 Pil Ekstasi di Kota Medan

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 16.910 Pil Ekstasi di Kota Medan

3 tahun ago

Popular News

  • Ini Pengganti Dua Kadis dan Satu Kaban di Pemkab Madina yang Undur Diri

    Ini Pengganti Dua Kadis dan Satu Kaban di Pemkab Madina yang Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BKPSDM Madina Ungkap Alasan Dua Kadis dan Satu Kaban Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Malapraktik, Keluarga Pasien yang Tangannya Diamputasi Somasi RS Permata Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025