• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Mei 17, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Ini Hasil Rapat Sengketa Lahan PTPN IV dengan Warga Desa Batu Sondat

by Redaksi
Kamis, 18 Juli 2024
0 0
0
Ini Hasil Rapat Sengketa Lahan PTPN IV dengan Warga Desa Batu Sondat

Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution dan Kapolres AKBP Arie Sofandi Paloh menyalami warga Desa Batu Sondat usai rapat mediasi dengan PTPN IV di Aula Kantor Bupati Madina, Panyabungan, Rabu (17/7/2024). (FOTO: ANTARA/Holik)

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Sengketa masyarakat yang tergabung dalam KUD Setia Abadi Desa Batu Sondat, Kecamatan Batahan, dengan PTPN IV Mandailing Natal (Madina) terkait lahan plasma akhirnya mencapai titik temu setelah dimediasi oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Madina dalam pertemuan di Aula Kantor Bupati Madina, Komplek Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Rabu (17/7/2024).

Dilansir antaranews.com, rapat mediasi itu dihadiri Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution, Kapolres AKBP Arie Sofandi Paloh, Kasi Intel Kejari Madina Fatizaro Zai, perwakilan KUD Setia Abdi, dan manajemen PTPN IV.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Madina Muktar Afandi mengatakan ada tiga kesepakatan yang berhasil disepakati pihak koperasi dengan PTPN IV dalam pertemuan tersebut. Kesepakatan ini dituangkan dalam sebuah MoU dan ditandatangani pengurus KUD Setia Abadi H. Rusdan Nasution dan H. Zulkarnaen. Sementara pihak PTPN IV diwakili M. Haris Fadillah Ritonga dan Nofan Herawan.

Surat MoU tersebut juga ditandatangani Sekdakab Madina Alamulhaq Daulay, Kasi Intel Kejari Madina Fatizaro Zai, dan Kabag Ops Polres Madina Muhammad Rusli.

Tiga poin kesepakatan, di antaranya PTPN IV berupaya memenuhi tuntutan kebun plasma KUD Setia Abadi di Desa Batu Sondat, Kecamatan Batahan, dengan bersurat kepada direktur utama PTPN IV.

Kemudian, masyarakat menghentikan aksi penyetopan armada pengangkut CPO, pendudukan kebun timur, dan aksi lainnya yang berakibat terhentinya operasional PTPN IV. Selanjutnya, jawaban surat sebagaimana pada poin pertama ditunggu masyarakat jawabannya paling lambat 20 hari sejak nota kesepakatan ini ditandatangani.

Reporter: Sir/Ant

Tags: Desa Batu SondatPTPN IVSengketa LahanWarga
ShareTweet
Next Post
Polisi Tangkap Mucikari di Hotel Kelurahan Kayujati

Polisi Tangkap Mucikari di Hotel Kelurahan Kayujati

Discussion about this post

Recommended

Data Percepatan Penanganan Covid-19 Madina: 1 PDP Dinyatakan Negatif

Data Percepatan Penanganan Covid-19 Madina: 1 PDP Dinyatakan Negatif

6 tahun ago
Kunjungan Perdana Kapolres Tapsel ke Ponpes KH Ahmad Dahlan Sipirok

Kunjungan Perdana Kapolres Tapsel ke Ponpes KH Ahmad Dahlan Sipirok

10 bulan ago

Popular News

  • Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Mara Samin Lubis Dilantik Jadi Ketua STAIN Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris…! Keponakan Terpaksa Pindahkan Makam Paman-Bibiknya Demi Akhiri Konflik Warisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sakti Matondang Klarifikasi Fakta Pembongkaran Makam Pasutri di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rombongan Bupati Madina Studi Tiru Pengolahan Serai Wangi ke Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026