Medan, StartNews Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua orang berinisial R dan Y yang diduga pelaku pembakaran rumah menyebabkan kematian wartawan Rico Sempurna Pasaribubesertatiga anggota keluarganya di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo, Sumut.
“Pelaku yang ditangkap bertindak sebagai eksekutor,” kata Kapolda Sumut Komjen Pol. Agung Setya Imam Effendi di Karo, Senin (8/7/2024).
Agung mengatakan mereka melakukan tindakan kejahatan sebagaimana rekaman CCTV, menangkap pergerakan mereka ke lokasi rumah korban. Kemudian, para pelaku mengamati dan memantau, lalu mengeksekusi dengan memakai campuran bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar untuk membakar rumah korban pada Kamis (27/6/2024) sekira pukul 03.00 WIB.
“Titik-titik abu yang kami periksa sesuai apa yang disampaikan pelaku. Dia menyemprot, menyiramkan campuran antara solar dan pertalite ke dinding di depan maupun samping searah kamar korban, kemudian dibakar,” jelas Agung.
Dalam fakta ini, menurut jenderal bintang tiga itu, dapat disimpulkan tindakan tersebut merupakan kejahatan dan pihak kepolisian terus menguatkan pembuktian.
“Hari ini kami tangkap eksekutornya. Kami terus bekerja (untuk mencari) siapa yang terlibat dalam kasus ini, tentu proses ini dilakukan,” kata Agung.
Dia mengatakan duapelaku dapat dijerat dengan Pasal 187 KHUP. Menurut dia, pihaknya terus menguatkan pasal lainnya terkait pembakaran tersebut.
Polda Sumut telah menyita barang bukti berupa selimut yang sudah melekat kepada para pelaku. “Terkait motif, tentu kami gali apa yang nanti disampaikan pelaku. Kami buktikan fakta ini masih bekerja, pekerjaan ini belum selesai,” tutur Kapolda.
Kebakaran itu menelan korban jiwa, yakni Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu).
Reporter: Antara
Discussion about this post