• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Mei 5, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Dugaan Pemalsuan Dukungan Bacabup Tapsel Makin Terkuak

by Redaksi
Selasa, 2 Juli 2024
0 0
0
Dugaan Pemalsuan Dukungan Bacabup Tapsel Makin Terkuak
ADVERTISEMENT

Tapsel, StartNews Dugaan pemalsuan tanda tangan dan keterangan dukungan terhadap pasangan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) makin terkuak usai 20 dari 32 orang pelakunya membuat pengakuan tertulis dan rekaman video.

“Tolong nama dan tempat kami bertugas tidak disebutkan dalam pemberitaan.Karena beberapa teman kami sudah ‘diculik’ dan tak bisa dihubungi lagi,” pinta mereka, Senin (1/7/2024).

Dijelaskan, pelaku pemalsuan tanda tangan dan keterangan dukungan itu sebanyak 32 orang. Terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer. Namun baru 20 orang yang membuat pengakuan.

“Kami kerjakan di luar kota. Sekitar 23.000 tanda tangan dan pernyataan dukungan yang kami palsukan. Selain kami, ada 10 orang lagi yang khusus memasukkannya ke aplikasi SILON,” kata para oknum PNS dan THL itu dalam pernyataannya.

Sementara beberapa Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) mengatakan, awalnya Kepala Dinas menugaskan mereka mengikuti kegiatan kedinasan di Medan. Ternyata, dibawa ke tempat milik oknum pejabat tinggi Tapsel yang lokasinya berada di luar Tapsel.

Di lokasi itu, mereka bertemu beberapa orang pegawai Sekretariat Daerah yang lebih awal berada ditempat itu. Mereka diperintahkan memalsukan tanda tangan dan surat pernyataan dukungan masyarakat ke pasangan Balon Bupati dan Balon Wakil Bupati jalur perseorangan.

“Dalam sehari, setiap orang diperintahkan memalsukan 100 tanda tangan dan bukti dukungan. Di sana ada pimpinan BUMD dan ‘tangan kanan’ pejabat tinggi Tapsel yang mengkoordinir kami,” terang mereka.

Disebutkan, pada awalnya sebagian kecil formulir sudah ada pernyataan dukungan yang dilampiri foto copy KTP masyarakat Tapsel ke Bakal Calon Bupati yang akan maju dari perseorangan. Konon kabarnya berasal dari kelompok organisasi masyarakat seperti pengajian.

Sayangnya, dalam formulir pernyataan itu hanya tertulis nama Bakal Calon Bupati saja. Sedangkan nama Bakal Calon Wakil Bupati sama sekali tidak dicantumkan.

Agar bukti dukungan itu dianggap lengkap dan sah, maka para PNS dan THL yang dikumpulkan tersebut diperintah memindahkan data pendukung ke formulir yang baru dicetak.

Kemudian menulis secara lengkap nama Balon Bupati dan Balon Wakil Bupati, sekaligus membubuhi formulir itu dengan tandatangan yang dipalsukan.

Sebagian besar lainnya hanya bermodal copy KTP. Mereka menuliskan data yang ada di KTP ke formulir Surat Pernyataan Dukungan dan memalsukan tandatangannya.

KTP tersebut umumnya adalah milik penerima bantuan, baik PKH maupun Bansos yang sumber dananya dari APBN atau APBD dan dari kelompok-kelompok tani yang ada di Tapsel.

Untuk diketahui, pemalsuan tandatangan adalah tindak pidana dan diatur dalam Pasal 263 ayat ( 1 ) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.

Juga dalam Pasal 185 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015. “Setiap orang yang dengan sengaja memberikan keterangan yang tidak benar atau menggunakan identitas diri palsu untuk mendukung bakal Calon perseorangan Gubernur, bakal Calon perseorangan Bupati, dan bakal Calon perseorangan Walikota, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 12 bulan dan paling lama 36 bulan dan denda paling sedikit Rp12.000.000 dan paling banyak Rp36.000.000”.

Reporter: Lily Lubis

Tags: BacabupDukunganPemalsuanTapsel
ShareTweet
Next Post
Tiba di Arafah, Jamaah Haji Kloter 15 Doakan Madina Terhindar dari Musibah

Update: Jamaah Haji Asal Sumut yang Wafat di Tanah Suci

Discussion about this post

Recommended

Sumut Ditunjuk Tuan Rumah Hari Kanker Sedunia Tingkat Nasional 2023

Sumut Ditunjuk Tuan Rumah Hari Kanker Sedunia Tingkat Nasional 2023

4 tahun ago
Bawaslu Madina Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024

Bawaslu Madina Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024

2 tahun ago

Popular News

  • Respons Keresahan Warga, Polisi Gerebek Markas Sabu di Kelurahan Sipolupolu

    Respons Keresahan Warga, Polisi Gerebek Markas Sabu di Kelurahan Sipolupolu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi Pejabat Lagi, Sahnan Pasaribu Jadi Plt. Kadis PUPR Madina Gantikan A. Faisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Perkim dan Plt. Kadis Kominfo Madina Digeser, Ini Penggantinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025