• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Hakim yang Vonis Penjara Seumur Hidup Teddy Minahasa Jadi Ketua PN Medan

by Saparuddin Siregar
Senin, 17 Juni 2024
0 0
0
Hakim yang Vonis Penjara Seumur Hidup Teddy Minahasa Jadi Ketua PN Medan

Hakim Jon Sarman Saragih (tengah) menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup kepada mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat. (FOTO: ANTARA/HO-Istimewa)

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews Hakim Jon Sarman Saragih yang menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup kepada mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Teddy Minahasa dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan.

John Sarman Saragih sebelumnya menjabat Ketua PN Bandung menggantikan Victor Togi Rumahorbo yang dipromosikan Mahkamah Agung (MA) sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Palembang.

Juru Bicara PN Medan Soniady Drajat Sadarisman membenarkan promosi tersebut berdasarkan hasil rapat Tim Promosi dan Mutasi (TPM) Hakim yang dikeluarkan pada 12 Juni 2024.

Benar, Bapak Victor dipercaya Mahkamah Agung menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palembang DIP. Yust Bawas dan nantinya posisi Ketua PN Medan akan digantikan Bapak Jon Sarman Saragih, kata Soniady di Medan, Minggu (16/6/2023), seperti diberitakan antaranews.com.

Sebelumnya, Jon Sarman Saragih dipercaya PN Jakarta Barat menyidangkan perkara narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Teddy Minahasa Putra.

Dalam perkara itu, dia bertindak sebagai Hakim Ketua dan memvonis penjara seumur hidup Teddy Minahasa pada 9 Mei 2023. Teddy diyakini terbukti secara sah melakukan kejahatan penjualan narkotika jenis sabu-sabu.

Vonis penjara seumur hidup yang diberikan Jon Sarman Saragih kepada Teddy Minahasa itu juga diperkuat oleh putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan putusan Mahkamah Agung (MA) RI.

Reporter: Sir/Antara

Tags: HakimKetua PN MedanTeddy MinahasaVonis
ShareTweet
Next Post
Prof. Yusuf Bedah Buku ‘Gerak Brown di SMA Negeri 1 Panyabungan

Prof. Yusuf Bedah Buku ‘Gerak Brown di SMA Negeri 1 Panyabungan

Discussion about this post

Recommended

Demokrat Madina Sembelih Hewan Kurban di Kotanopan

Demokrat Madina Sembelih Hewan Kurban di Kotanopan

4 tahun ago
FKDT Madina Ajak Masyarakat Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba

FKDT Madina Ajak Masyarakat Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba

3 tahun ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ban Pecah di Tol Jakarta-Merak, Truk Padi Terguling, Sopir Patah Tulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Cilacap Rencanakan Uang Hasil Pemerasan untuk THR Forkopimda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026