• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, September 7, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Polres Padangsidimpuan Buru Tersangka Ekstasi ke Madina

by Saparuddin Siregar
Selasa, 28 Mei 2024
0 0
0
Polres Padangsidimpuan Buru Tersangka Ekstasi ke Madina

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan memberi keterangan pers terkait pengungkapan kasus narkoba kurun waktu Januari-Mei 2024, Senin (27/5/2024). (FOTO: HUMAS POLRES PADANGSIDIMPUAN)

ADVERTISEMENT

Padangsidimpuan, StartNews Polres Padangsidimpuan masih memburu tersangka lain dari hasil pengungkapan kasus 158 butir pil ekstasi hingga ke Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan mengatakan tim dari Satuan Resnarkoba telah melakukan pengembangan hingga ke Madina. Saat ini, pihaknya masih memburu dan mengembangkan kasus tersebut.

Pengungakapan kasus 158 butir pil ekstasi itu merupakan bagian dari dari pengungkapan kasus narkoba lainnya. Kurun waktu Januari hingga Mei 2024, Satuan Resnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus peredaran ganja 37 kilogram, sabu 128,32 gram, dan 158 butir pil ekstasi dengan jumlah tersangka 101 orang. Sebanyak 98 tersangka laki-laki dan tiga perempuan.

“Barang bukti yang kami amankan, ganja 36.587,24 gram (nyaris 37 kilogram), sabu 128,32 gram, dan 158 butir pil ekstasi,” ujar Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan kepada wartawan, Senin (27/5/2024).

Untuk kegiatan khusus selama 1 hingga 25 Mei 2024, menurut Kapolres, pihaknya tengah menggelar Operasi Antik Toba 2024. Selama 25 hari tersebut, Satuan Resnarkoba Polres Padangsidimpuan telah menangani 18 kasus.

“Adapun jumlah tersangkanya sebanyak 27 yang semuanya adalah laki-laki. Barang buktinya ganja 172,95 gram dan sabu 19,62 gram,” kata Kapolres, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Jasama H. Sidabutar, Kasi Humas AKP K. Sinaga, dan KBO Ipda Dilwan Iskandar Hasibuan.

Kapolres mengatakan pihaknya masih menindak-lanjut kasus tersebut dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Semoga pihak Kejaksaan segera mem-P 21-kan semua kasus yang kita tangani,” tutur Kapolres.

Reporter: Sir

Tags: EkstasimadinaPadangsidimpuanPolres
ShareTweet
Next Post
Setiba di Asrama Haji Medan, Atika Pastikan Kesehatan Calhaj Asal Madina

Setiba di Asrama Haji Medan, Atika Pastikan Kesehatan Calhaj Asal Madina

Discussion about this post

Recommended

Si Jago Merah Lahap Rumah Mewah di Desa Gunungtua Tonga

Si Jago Merah Lahap Rumah Mewah di Desa Gunungtua Tonga

1 tahun ago
Curah Hujan Tinggi, BPBD Madina Minta Masyarakat Waspada

Curah Hujan Tinggi, BPBD Madina Minta Masyarakat Waspada

10 bulan ago

Popular News

  • Ancam Kuras Dana Desa, Kadis PMD Madina Larang Kades Ikut Bimtek ‘Siluman’ di Medan

    Ancam Kuras Dana Desa, Kadis PMD Madina Larang Kades Ikut Bimtek ‘Siluman’ di Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Mantan Pejabat Pemkab Madina Divonis Bebas, Ada Apa dengan Dakwaan Jaksa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Bisnis, Bonggol Jagung Sumut Tembus Pasar Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat Riksus Mantan Kadis Perkimtan Madina Terkait Keberadaan Mobil Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Buka Tabir Aset Pemkab Madina, Puluhan Unit Dipinjam-pakai Tanpa Perjanjian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026