• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Mei 10, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Merasa Dizalimi, Mahasiswa STAIN Madina Protes Pecabutan KIP Miliknya Tanpa Alasan

by Redaksi
Senin, 1 April 2024
0 0
0
Merasa Dizalimi, Mahasiswa STAIN Madina Protes Pecabutan KIP Miliknya Tanpa Alasan

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Dedi Tinambunan merasa dizalimi. Pasalnya, Kartu Indonesia Pintar (KIP) milik mahasiswa STAIN Mandailing Natal (Madina) ini dicabut dan dialihkan ke mahasiswa lain bernama Abdul Majid Rangkuti. Pencabutan dan pengalihan KIP itu dilakukan secara sepihak oleh Kampus STAIN Madina.

“Saya sudah melengkapi berkas KIP di awal semester 8 (genap) ini sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Namun, KIP saya belum dicairkan. Padahal, masih banyak di antara teman saya yang terlambat dalam pemberkasan, tapi sudah dicairkan,” kata Dedi Tinambunan melalui pesan WhatsApp, Senin (2/4/2024).

Dedi mengaku tidak pernah melanggar aturan KIP, tetapi sudah dua semester KIP miliknya selalu dipersulit pecairannya. Berbeda dengan mahasiswa lainnya, padahal kami memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai penerima KIP, ungkapnya.

Dedi telah meminta penjelasan kepada Wakil Ketua III Bidang Kemahasiwaan dan Kerjasama STAIN Madina terkait KIP miliknya yang dipersulit untuk kali kedua.

Silakan jumpai Bapak Kepala Program Studi untuk menanyakan langsung terkait KIP itu, kata Dedi menirukan jawaban Wakil Ketua III Bidang Kemahasiwaan dan Kerjasama STAIN Madina.

Tak lama kemudian, Ketua Program Studi PAI dan Sekretaris Prodi menyatakan KIP atas nama Dedi Tinambunan telah digantikan oleh Abdul Majid Rangkuti dan sudah disahkan pada Selasa (27/3/2024).

Dedi menyayangkan sikap Kaprodi PAI karena tidak memberikan jawaban secara tertulis dan alasan yang transparan terkait pengalihan hak KIP dari Dedi Tinambunan ke Abdul Majid Rangkutii.

“Kalau memang KIP saya dicabut, tolong berikan bukti secara tertulis terkait pelanggaran apa yang saya lakukan berkaitan dengan KIP. Ini berkenaan dengan hak saya, karena saya sudah menyelesaikan kewajiban laporan KIP. Sudah yang kedua kalinya saya dibuat seperti ini. Padahal, kita dituntut untuk merdeka belajar, katanya.

Waktu KIP atas nama Dedi Tinambunan belum dicairkan pada semster 7, Kaprodi PAI menyampaikan bahwa uang KIP-nya nanti dicairkan pada semester 8 sebesar Rp12 juta. Namun, kata dia, kenyataanya uang KIP semster 8 tidak dicairkan dan sudah digantikan ke mahasiswa lain.

Menanggapi masalah tersebut, Presiden Mahasiswa STAIN Madina (semisioner) Khoirul Amri Rambe menyatakan kecewa terhadap Kampus STAIN Madina yang secara sepihak mengganti nama mahasiswa penerima KIP tanpa dasar yang kuat secara legalitas.

Menurut dia, Dedi Tinambunan merupakan mahasiwa yang aktif, kritis, dan memiliki nilai yang baik. Saya sangat yakin Dedi Tinambunan tidak melakukan pelanggaran yang berkenaan dengan peraturan KIP, ungkapnya.

Amri juga sudah mengonfirmasi masalah tersebut kepada Ketua STAIN Madina Prof. Sumper Mulia Harahap melalui pesan WhatsApp, tetapi belum ditanggapi sampai saat ini.

Amri mengaku kecewa terhadap keputusan yang menciderai hak-hak mahasiswa. Sejauh ini, kata dia, Dedi Tinambunan masih terus meminta penjelasan dan keadilan kepada Ketua STAIN Madina terkait dasar pencabutan KIP miliknya yang diduga dilakukan sewenang-wenang.

Kami meminta Ketua STAIN Madina tidak tutup mata terkait masalah ini. Karena ini sangat serius menciderasi hak-hak mahasiswa, katanya.

Terkait masalah ini, redaksi StartNews meminta penjelasan Ketua STAIN Madina Prof. Dr. Sumper Mulia Harahap melalui pesan WhatsApp, tetapi belum mendapat jawaban hingga berita ini ditayangkan.

Reporter: Sir

Tags: DizalimiKIPmahasiswaSTAIN Madina
ShareTweet
Next Post
Juni 2024, Pemko Padangsidimpuan Jamin Asuransi Kesehetan Masyarakat

Juni 2024, Pemko Padangsidimpuan Jamin Asuransi Kesehetan Masyarakat

Discussion about this post

Recommended

Begini Kondisi SMP Negeri 6 Kecamatan Natal Pasca Banjir

Begini Kondisi SMP Negeri 6 Kecamatan Natal Pasca Banjir

4 tahun ago
Kasus Perusakan Sekolah Muhammadiyah di Kotanopan Diselesaikan Secara Internal

Kasus Perusakan Sekolah Muhammadiyah di Kotanopan Diselesaikan Secara Internal

4 tahun ago

Popular News

  • Percikan Api Diduga Pemicu Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

    Update Nama-nama Korban Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Perencanaan Anggaran, Tukin dan Serdos STAIN Madina Terancam Tak Cair 9 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sopir Asal Bekasi Meninggal Dunia di Loket Bus ALS Padangsidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percikan Api Diduga Pemicu Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Sopir dan Kenek Bus ALS yang Kecelakaan Maut di Muratara Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025