• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Agustus 16, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Polisi Sita Uang Rp2 Miliar dari Tersangka Baru Perkara Seleksi PPPK Batubara

by Redaksi
Jumat, 23 Februari 2024
0 0
0
Polisi Sita Uang Rp2 Miliar dari Tersangka Baru Perkara Seleksi PPPK Batubara

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi. (FOTO: DOK. STARTNEWS)

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews Penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) menyita uang Rp2 miliar dari tangan Faizal, yang baru saja ditetapkan jadi tersangka perkara seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batubara tahun 2023.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi menyebut setelah ditetapkan sebagai tersangka, adik mantan Bupati Batubara Zahir itu diperiksa.

“Tanggal 21 (Februari) Polda Sumut melakukan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap Faizal, yakni wiraswasta atau adik kandung Bupati Batubara 2018-2023,” kata Hadi, Kamis (22/2/2024).

Hadi mengatakan usai dipanggil dalam kapasitas sebagai tersangka, Faizal ditahan pada keesokan harinya. “Tanggal 22 (Februari) dilanjutkan dengan melakukan penahanan di RTP Dittahti Polda Sumut,” jelasnya.

Hadi belum merinci peran Faizal dalam kasus ini. Namun, Hadi mengatakan Faisal menerima uang sebesar Rp2 miliar untuk pengurusan seleksi PPPK itu.

“Tersangka Faizal menerima uang sebesar Rp2 miliar dalam seleksi penerimaan PPPK di Batubara tahun 2023. Saat ini, uang tersebut telah disita dan dijadikan barang bukti dalam perkara ini,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Sumut menyelidiki kasus dugaan kecurangan dalam seleksi PPPK 2023 di Kabupaten Batubara. Ada tiga tersangka yang sebelumnya ditetapkan. Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) inisial AH, Sekretaris Disdik DT, dan seorang Kabid di Disdik inisial RZ. Hadi menyebut ketiganya ditetapkan tersangka per Kamis, 1 Februari 2024.

Reporter: Sir/Detik

Tags: BatubaraPolisiPPPKTersangka
ShareTweet
Next Post
MAKI Dorong Poldasu Ungkap Penyuap dalam Kasus Seleksi PPPK Madina

MAKI Dorong Poldasu Ungkap Penyuap dalam Kasus Seleksi PPPK Madina

Discussion about this post

Recommended

K9 Polda Sumut Temukan Dua Korban Longsor di Desa Martelu

K9 Polda Sumut Temukan Dua Korban Longsor di Desa Martelu

2 tahun ago
Cakades Tabuyung Kritisi Payung Hukum Pilkades, Begini Pendapatnya

Cakades Tabuyung Kritisi Payung Hukum Pilkades, Begini Pendapatnya

4 tahun ago

Popular News

  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum Desak Kejaksaan Usut Aktor Utama Dugaan Korupsi Smart Village

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Dorong Transformasi Mustahik Jadi Muzakki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Berita Setoran Pengamanan, Kejari Madina Lapor ke Dewan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026