• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Juni 15, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Bawa 32 Bal Ganja, Pria dari Gunung Baringin Ini Ditangkap di Padangsidimpuan

by Redaksi
Minggu, 14 Januari 2024
0 0
0
Bawa 32 Bal Ganja, Pria dari Gunung Baringin Ini Ditangkap di Padangsidimpuan

Pria berinisial SD (22), warga Desa Gunung Baringin, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Madina, ditangkap polisi di Padangsidimpuan karena membawa 22 bal ganja. (FOTO: HUMAS POLRES PADANGSIDIMPUAN)

ADVERTISEMENT

Padangsidimpuan, StartNews Anggota Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap pria berinisial SD (22), warga Desa Gunung Baringin, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), yang membawa dua tas berisi 32 bal ganja di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Jumat (12/1/2024) pukul 22.30 WIB.

Sementara pria lain berinisial SL yang dibonceng SD mengenderai sepeda motor berhasil kabur dan saat ini masih dikejar polisi. SD menyebut ganja tersebut milik temannya yang kabur. Dia mengaku hanya diminta menemani ke Padangsidimpuan.

Kasatres Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Jasama H. Sidabutar dan Kasi Humas AKP K. Sinaga membenarkan penangkapan tersangka bersama 32 bal atau 35,2 kilogram ganja tersebut.

Penangkapan it bermula pada Jumat (12/1/2024), AKP Jasama memerima informasi terkait transaksi ganja di Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara. Kemudia dia memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Dilwan Islandar Hasibuan untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.

Penangkapan itu terjadi pada malam sekira pukul 22.30. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan melihat dua pria mengendarai sepeda motor Honda Beat datang dari arah Panyabungan. Kemudian berhenti di pinggir jalan seperti sedang menunggu seseorang.

Saat hendak didekati petugas, SL yang berada di boncengan langsung kabur. Sedangkan SD tetap berada di atas sepeda motor dengan dua tas di depannya. Saat isi dua tas itu digeledah, polisi menemukan barang bukti 32 bal ganja seberat 35,2 kilogram.

SD berikut barang bukti ganja dan sepeda motornya diamankan ke Mapolres Padangsidimpuan. Kepada polisi, dia mengaku hanya diminta menemani SL yang dia sebut pemilik ganja.

Reporter: Naslay

Tags: DitangkapganjaGunung BaringinPadangsidimpuan
ShareTweet
Next Post
PT SMGP dan Kontrkator Peringati Bulan K3 Nasional Tahun 2024

PT SMGP dan Kontrkator Peringati Bulan K3 Nasional Tahun 2024

Discussion about this post

Recommended

Atika Kunjungi Objek Wisata Pantai Karo di Kecamatan Natal

Atika Kunjungi Objek Wisata Pantai Karo di Kecamatan Natal

4 tahun ago
Pembangunan RSUD Panyabungan Ditarget Rampung 8 Februari 2022

Pembangunan RSUD Panyabungan Ditarget Rampung 8 Februari 2022

4 tahun ago

Popular News

  • Mensesneg Ungkap Alasan Pencopotan Dadan dari Jabatan Kepala BGN

    Kejagung Tangkap Tiga Mantan Petinggi BGN, Satu Sempat Buron ke Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Dikabarkan Kembali Rotasi Tiga Kepala Dinas Sore Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar 12 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang Dilelang di Pemkab Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026