• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 15, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kades Terpilih di Kecamatan Natal Diduga Gelapkan Uang Rp799 Juta

by Redaksi
Kamis, 14 September 2023
0 0
0
Kades Terpilih di Kecamatan Natal Diduga Gelapkan Uang Rp799 Juta
ADVERTISEMENT

Natal, StartNews Salah satu kepala desa terpilih di Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diduga telah melakukan tindakan penipuan atau penggelapan uang senilai Rp799 juta. Atas hal itu korban melaporkan pelaku ke Poldasu, Rabu (13/9).

Ahmad Hermawan, warga Simpang Sordang, Kecamatan Lingga Bayu, Madina, yang menjadi korban membenarkan laporan tersebut. Dia menerangkan jumlah uang yang digelapkan senilai Rp799.720.170. Ya, benar. Saudara RE alias K merupakan salah satu kepala desa terpilih pada Pilkades yang baru berlangsung pada Agustus lalu, katanya.

Hermawan menerangkan, laporannya telah diterima dengan bukti dikeluarkannya surat tanda pelaporan. Alhamdulillah sudah diterima, sebutnya.

Dia menjelaskan, pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti terjadinya dugaan penggelapan uang yang dilakukan RE. Lebih lanjut, terlapor disebutkan pernah membuat perjanjian akan membayar uang tersebut, tapi meskipun telah dua tahun melewati batas waktu pembayaran terlapor tak juga menepati.

Akibat perlakuan RE, Hermawan mengaku merugi rarusan juta tanpa alasan pasti. Kami harap pihak kepolisian, dalam hal ini Poldasu, segera memanggil dan memeriksa RE sebagai terlapor, harapnya.

Dari salinan surat Laporan Pengaduan (LP) bernomor LP/B/1102/IX/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara dijelaskan RE terlapor atas tudingan melakukan tindakan pidana penipuan atau perbuatan curang senilai Rp799.720.170. LP tersebut ditandatangani AKBP Drs. Benma Sembiring.

Sementara itu RE sebagai terlapor yang dihubungi, Kamis (14/9), tidak memberikan tanggapan meskipun pesan konfirmasi yang dikirimkan telah dibaca yang bersangkutan.

Reporter: Rls

ShareTweet
Next Post
Tim Pesepeda TNI Lanjutkan Etape 2 dari Kantor Koramil Panyabungan, Ini Misinya

Tim Pesepeda TNI Lanjutkan Etape 2 dari Kantor Koramil Panyabungan, Ini Misinya

Discussion about this post

Recommended

Tjahjo Janji Usut Tuntas Kasus Kecurangan Seleksi Calon ASN

Tjahjo Janji Usut Tuntas Kasus Kecurangan Seleksi Calon ASN

4 tahun ago
Polres Madina Buru Pemasok 154 Kg Ganja ke Wilayah Sumbar

Polres Madina Buru Pemasok 154 Kg Ganja ke Wilayah Sumbar

2 tahun ago

Popular News

  • Diduga Dianiaya, Seorang Pria Tewas di Lokasi Tambang Emas Ilegal Desa Runding

    Polres Madina Tetapkan Enam Tersangka Kasus Pembunuhan Pencuri Gelundung di Desa Runding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria yang Tewas di Desa Runding Diduga Diculik dari Tempat Usaha Galundung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Larangan Mobil Masuk, BKM Masjid Agung Nur Ala Nur Madina Berikan Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025