• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Agustus 4, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Sprindik Deputi Penindakan KPK, Tak Ada Perkara SYL Saat Bertemu Firli

by Redaksi
Selasa, 17 Oktober 2023
0 0
0
Terkait OTT Bupati Meranti, Begini Penjelasan Ketua KPK

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali menegaskan pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang saat itu menjabat Menteri Pertanian (Mentan), di Lapangan Bulutangkis GOR Manggabesar, Jakarta Barat, sebelum perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementen) masuk ke tahap penyelidikan oleh KPK.

Firli menjelaskan pertemuannya dengan SYL di Lapangan Bulutangkis GOR Manggabesar, Jakarta Barat, terjadi pada 2 Maret 2022. Sementara KPK mulai melakukan penyelidikan perkara korupsi di Kementan dimulai tanggal 16 Januari 2023. Hal ini diperkuat dengan nota dinas Deputi Penindakan KPK dengan dasar Sprin.Lidik-05/Lid.01.00/01/01/2023, tanggal 16 Januari 2023.

Sedangkan tahap penyidikan dimulai tanggal 26 September 2023 dengan dasar Sprin.Dik/122/DIK.00/01/09/2023, tanggal 26 September 2023.

Sesuai nota dinas Deputi Penindakan bahwa SYL tidak ada perkara sebelum itu (momen pertemuan dengan SYL di Lapangan Bulutangkis), kata Firli Bahuri di Jakarta, Selasa (17/10/2023).

Penjelasan Firli tersebut sekaligus membantah pernyataan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada wartawan pada Selasa (17/10/2023). Saut Situmorang menduga ada pelanggaran di balik pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lapangan bulutangkis.

Saut menduga, pengaduan masyarakat (dumas) terkait kasus korupsi di Kementan sudah masuk pada 2021. Sejak dumas masuk, kata dia, pimpinan KPK dilarang berhubungan langsung ataupun tidak langsung dengan pihak yang beperkara.

Sebagaimana saya jelaskan sebelumnya bahwa perkara di Kementerian Pertanian mulai masuk ke tahap penyelidikan oleh KPK tanggal 16 Januari 2023, kata Frili.

Sementara pertemuan Firli dengan SYL di lapangan bulutangkis terjadi sebelum periode tersebut (penyelidikan oleh KPK). Pertemuan itupun beramai-ramai di tempat terbuka.

Dalam waktu tersebut, kata Firli, status SYL bukan tersangka, terdakwa, terpidana atau pihak yang berperkara di KPK. Kejadian tersebut pun bukan atas inisiasi atau undangan saya, tegasnya.

Firli juga menegaskan tidak benar tuduhan-tuduhan yang ditujukan kepada dirinya. Saat ini, kata dia, banyak perkara korupsi yang sedang diselesaikan KPK.

Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back. Namun, kami pastiakan ungkap semua, katanya.

Menurut Frili, segenap insan KPK tidak akan menyerah dan telah siap menghadapi risiko apapun, termasukberkorban jiwa, raga, dan nyawa untuk Indonesia bersih dan bebas dari korupsi.

Semangat kami adalah semangat segenap anak bangsa yang memiliki cita-cita Indonesia bersih dari praktik-praktik korupsi, katanya.

Untuk itu, Firli berharap masyarakat tidak tergiring opini-opini yang tidak sesuai fakta dan dapat mengaburkan pokok perkara yang sedang KPK tangani, yaitu dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan TPPU.

Firli menyadari pemberantasan korupsi adalah upaya yang penuh tantangan. Namun, kata dia, KPK tetap berkomitmen untuk terus fokus dalam proses penegakan hukum sebagai salah satu upaya mendukung perwujudan tujuan bernegara, bangsa Indonesia yang maju, adil, makmur, dan sejahtera.

Reporter: Saparuddin Siregar

Tags: Firli BahuriKementanKetua KPKKorupsiSaut SitumorangSYL
ShareTweet
Next Post
Tak Selesai Tepat Waktu, Puluhan Proyek di Disdik Madina Dikenakan Denda

Tak Selesai Tepat Waktu, Puluhan Proyek di Disdik Madina Dikenakan Denda

Discussion about this post

Recommended

Radio StArt FM Madina Raih Penghargaan KPID Sumatera Utara

Radio StArt FM Madina Raih Penghargaan KPID Sumatera Utara

3 tahun ago
80 Mahasiswa  Terima Beasiswa dari Pemkab Madina

80 Mahasiswa Terima Beasiswa dari Pemkab Madina

8 bulan ago

Popular News

  • Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol. Sonny Irawan Dimutasi dari Jabatan Wakapolda Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok, Water Salute Tandai Penerbangan Perdana Wings Air Kualanamu (KNO) – Madina (JHN)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Kajari di Sumatera Utara Diganti, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BKPSDM Meinul Lubis Ditahan Jaksa, Bupati Madina Angkat Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026