• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Agustus 24, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Polda Sumut Tangkap 1.058 Tersangka Kasus Narkoba Selama 22 Hari

by Redaksi
Rabu, 4 Oktober 2023
0 0
0
Polda Sumut Tangkap 1.058 Tersangka Kasus Narkoba Selama 22 Hari

FOTO: HUMAS POLDASU.

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews Polda Sumatera Utara (Sumut) dan jajaran menangkap 1.058 orang terkait kasus narkoba dalam waktu 22 hari. Polisi juga menyinya berbagai barang bukti kejahatan narkoba.

“Dari 1.058 tersangka narkoba itu, 700 lebih di antaranya jaringan bandar dan pengedar,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi di Mapolda Sumut, Rabu (4/10/2023).

Dalam rilis tersebut, Agung mengatakan pengungkapan sejumlah kasus narkoba tersebut dilakukan sejak 12 September hingga 3 Oktober atau 22 hari.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti sabu 75 kilogram lebih, ganja 114 kilogram, dan ekstasi ratusan butir.

Sebelas orang pelaku camping, termasuk beberapa wanita di Kabupaten Samosir, yang diamankan karena menggelar pesta barang haram ganja.

“Dari kegiatan yang dilakukan, kami juga mengungkap home industry ekstasi di Tanjung Balai yang dikendalikan penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas),” ungkap Agung, didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol. Yemi Mandagi dan Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi.

Untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, kata Agung, pihaknya sedang memprogramkan rehabilitasi sukarela.

“Upayakan rehabilitasi untuk bebas dari narkoba dan tidak timbulkan masalah baru. Kami sedang melakukan program rehabilitasi sukarela,” tuturnya.

“Strategi selain rehab adalah berantas bandar dan pengedar. Penggunanya direhabilitasi. Mereka ini jaringan Sumatera,” katanya.

Menjawab wartawan, Agung menyebut para tersangka tergolong dewasa dan jaringan Pulau Sumatera.

Reporter: Rls

ShareTweet
Next Post
Letnan Dalimunthe Sebut Padangsidimpuan Tancap Gas Soal Digitalisasi

Letnan Dalimunthe Sebut Padangsidimpuan Tancap Gas Soal Digitalisasi

Discussion about this post

Recommended

Nekad, Dua Pria Ini Curi Tiang Listrik Tenaga Surya di Desa Aekmual

Nekad, Dua Pria Ini Curi Tiang Listrik Tenaga Surya di Desa Aekmual

4 tahun ago
Medan, Binjai, dan Deliserdang akan Terintegrasi Jadi Ibu Kota Sumut

Medan, Binjai, dan Deliserdang akan Terintegrasi Jadi Ibu Kota Sumut

5 tahun ago

Popular News

  • Jamaah Umrah yang Gagal ke Tanah Suci Pulang ke Madina Langsung Lapor Polisi

    Jamaah Umrah yang Gagal ke Tanah Suci Pulang ke Madina Langsung Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merugi Ratusan Juta Rupiah, Founder PT SAI Siap Polisikan Direktur Sultan Andalus Haramain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamaah Umrah Asal Madina Dipindah ke Asrama Haji, Travel SAH Ternyata Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Jamaah Umrah Asal Madina Terlantar di Bandara Kualanamu, Pemilik Travel Diduga Kabur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum AML Imbau Kajari Madina Saat Ini Hindari Bola Panas Kasus Smart Village

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026