• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Oktober 1, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Kapolres Simalungun Selesaikan 61 Kasus dengan Restorative Justice

by Saparuddin Siregar
Minggu, 1 Oktober 2023
0 0
0
Kapolres Simalungun Selesaikan 61 Kasus dengan Restorative Justice

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Simalungun, StartNews Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung berhasil menyelesaikan 61 kasus dengan metode restorative justice atau penyelesaian hukum tanpa melalui pengadilan.

restorative justice merupakan anjuran sekaligus instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menjadi pintu bagi masyarakat agar keadilan itu tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Bertempat di Polsek Bangun, acara yang diadakan mulai pukul 09.00 WIB itu menarik perhatian banyak pihak. Selain melibatkan para tersangka, kegiatan ini juga dihadiri general manager PTPN IV, Wakapolres, dan para Kapolsek, camat, pangulu/kepala desa hingga tokoh agama dan masyarakat.

Dalam restoratif justice masaal kali ini, pihak pelapor meminta agar tersangka diberikan sanksi sosial seperti membersihkan tempat ibadah dan perkantoran,” kata AKBP Ronald FC Sipayung, Jumat (29/9/2023).

Meski demikian, dia menyatakan tidak semua kasus dapat diselesaikan melalui restorative justice. Beberapa kasus seperti pencurian kendaraan bermotor, pembunuhan, dan kasus yang meresahkan masyarakat dan mendapat penolakan dari masyarakat, tetap akan dilanjutkan proses hukumannya.

“Ada 61 perkara yang diselesaikan. Perkara-perkara itu dari tahun 2022 hingga 2023,” kata Ronald.

Reporter: Rls

Tags: Kapolres SimalungunKasusRestorative Justice
ShareTweet
Next Post
Polis Ciduk Tiga Pria Saat Transaksi Sabu di Padangsidimpuan Utara

Polis Ciduk Tiga Pria Saat Transaksi Sabu di Padangsidimpuan Utara

Discussion about this post

Recommended

Atika Tinjau Lanjutan Pembangunan Pasarbaru Panyabungan, Ini Hasilnya

Atika Tinjau Lanjutan Pembangunan Pasarbaru Panyabungan, Ini Hasilnya

4 tahun ago
Begini Kondisi Terkini Desa Sibanggor Julu Pasca Insiden Gas H2S PT SMGP

Begini Kondisi Terkini Desa Sibanggor Julu Pasca Insiden Gas H2S PT SMGP

5 tahun ago

Popular News

  • Polri Pangkas Birokrasi SKCK, Bebas Pungli, dan Cetak Mandiri Mulai 2027

    Polri Pangkas Birokrasi SKCK, Bebas Pungli, dan Cetak Mandiri Mulai 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berpapasan Jarak 20 Meter dengan Harimau, TNBG Amankan Warga dan Satwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026