• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Juli 2, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kapolres Simalungun Selesaikan 61 Kasus dengan Restorative Justice

by Redaksi
Minggu, 1 Oktober 2023
0 0
0
Kapolres Simalungun Selesaikan 61 Kasus dengan Restorative Justice

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Simalungun, StartNews Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung berhasil menyelesaikan 61 kasus dengan metode restorative justice atau penyelesaian hukum tanpa melalui pengadilan.

restorative justice merupakan anjuran sekaligus instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menjadi pintu bagi masyarakat agar keadilan itu tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Bertempat di Polsek Bangun, acara yang diadakan mulai pukul 09.00 WIB itu menarik perhatian banyak pihak. Selain melibatkan para tersangka, kegiatan ini juga dihadiri general manager PTPN IV, Wakapolres, dan para Kapolsek, camat, pangulu/kepala desa hingga tokoh agama dan masyarakat.

Dalam restoratif justice masaal kali ini, pihak pelapor meminta agar tersangka diberikan sanksi sosial seperti membersihkan tempat ibadah dan perkantoran,” kata AKBP Ronald FC Sipayung, Jumat (29/9/2023).

Meski demikian, dia menyatakan tidak semua kasus dapat diselesaikan melalui restorative justice. Beberapa kasus seperti pencurian kendaraan bermotor, pembunuhan, dan kasus yang meresahkan masyarakat dan mendapat penolakan dari masyarakat, tetap akan dilanjutkan proses hukumannya.

“Ada 61 perkara yang diselesaikan. Perkara-perkara itu dari tahun 2022 hingga 2023,” kata Ronald.

Reporter: Rls

Tags: Kapolres SimalungunKasusRestorative Justice
ShareTweet
Next Post
Polis Ciduk Tiga Pria Saat Transaksi Sabu di Padangsidimpuan Utara

Polis Ciduk Tiga Pria Saat Transaksi Sabu di Padangsidimpuan Utara

Discussion about this post

Recommended

Terkait Program MBG, ‎Sekdaprov Sumut Ingatkan Produsen Antisipasi Ketersedian Pasokan

Terkait Program MBG, ‎Sekdaprov Sumut Ingatkan Produsen Antisipasi Ketersedian Pasokan

9 bulan ago
227 Rumah Permanen untuk Korban Bencana Tapsel Mulai Dibangun

227 Rumah Permanen untuk Korban Bencana Tapsel Mulai Dibangun

6 bulan ago

Popular News

  • Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Napi Nyamar Jadi Letda TNI, Pejabat Pengamanan Lapas Panyabungan Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 Peserta Berebut Kursi JPTP Pemkab Madina, Yuri Pendaftar Pamungkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ancaman Denda Puluhan Juta Rupiah Sebelum Novia Gugur di Latsarmil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 Peserta Seleksi JPTP Pemkab Madina Lulus Administrasi, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026