• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Juni 19, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kepala BKPSDM Madina Bantah Isu Kutipan Biaya Penerimaan PPPK

by Redaksi
Senin, 25 September 2023
0 0
0
Pemkab Madina Usulkan 921 Formasi PPPK 2023 untuk Guru dan Kesehatan

Ilustrasi PPPK. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews – Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Abdul Hamid membantah adanya kutipan dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Madina seperti informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Hamid justru mengingatkan para pelamar PPPK agar tidak percaya jika ada calo yang mengaku bisa meluluskan atau mengangkat jadi PPPK.

Sesuai arahan Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution, Hamid menjelaskan seleksi penerimaan PPPK formasi tahun 2023 di Madina tidak dipungut biaya kepada peserta yang akan mengikuti seleksi.

“Itu tidak benar, seleksi PPPK tidak dipungut biaya. Pemkab Madina tidak bertanggung jawab terhadap agen (calo) yang melakukan pungutan itu di luar kendali kami,” kata Hamid, Senin (25/9/2023).

Sejauh ini, kata dia, pihaknya belum ada menerima laporan resmi tentang adanya pungutan terkait rekrutmen PPPK.

“Secara resmi belum ada. Kalau nanti ada, silakan laporkan. Akan tetapi, isu yang berkembang di lapangan itu harus kita tepis bahwa penerimaan seleksi PPPK tidak ada pungutan biaya,” tegas Hamid.

Hamid berharap masyarakat tidak terkecoh dengan isu yang berkembang saat ini tentang adanya pungutan dalam seleksi PPPK.

Seperti diketahui, Pemkab Madina kembali membuka rekrutmen PPPK. Jumlah formasi yang dibutuhkan dalam rekrutmen PPPK ini sebanyak 1.508 dengan rincian fungsional formasi guru 921, kesehatan 545, dan teknis 42 formasi.

Reporter: Fadli Mustafid

Tags: BKPSDMKutipan BiayaPenerimaanPPPK
ShareTweet
Next Post
Terkait Sengketa Pilkades Tabuyung dan Huta Julu, Pemkab Madina Ajukan Banding

Terkait Sengketa Pilkades Tabuyung dan Huta Julu, Pemkab Madina Ajukan Banding

Discussion about this post

Recommended

Menanti Magrib Sambil Ngabuburit di Masjid Agung Nur Ala Nur

Menanti Magrib Sambil Ngabuburit di Masjid Agung Nur Ala Nur

4 bulan ago
Sekdaprov Sumut Ajak OPD Sukseskan Revitalisasi Sekolah Rakyat di Padangsidimpuan

Sekdaprov Sumut Ajak OPD Sukseskan Revitalisasi Sekolah Rakyat di Padangsidimpuan

9 bulan ago

Popular News

  • Mensesneg Ungkap Alasan Pencopotan Dadan dari Jabatan Kepala BGN

    Kejagung Tangkap Tiga Mantan Petinggi BGN, Satu Sempat Buron ke Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Istri dan Pesan Terakhir Muhammad Solih dari Lubang Tambang Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akun TikTok Wak Labu Bongkar Dugaan Pemerasan Kades di Siabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026