• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, November 4, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Kelurahaan Sitamiang

by Saparuddin Siregar
Kamis, 14 September 2023
0 0
0
Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Kelurahaan Sitamiang

FOTO: HUMAS POLRES PADANGSIDIMPUAN.

ADVERTISEMENT

Padangsidimpuan, StartNews Anggota Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan menangkap dua pengedar narkoba di Jalan Sisinga Mangaraja, Kelurahaan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Dalam penangkapan yang berlangsung pada Minggu (3/9/2023) itu, polisi menemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip narkotika jenis sabu seberat 1,79 gram dan 1,5 butir pil ekstasi merek Channel seberat 0,73 gram dalam boks mobil.

Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, di antaranya satu unit mobil, dua unit handphone, dan tas warna hitam.

Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Jasama H. Sidabutar, Rabu (13/9/2023), menjelaskan kronologis penangkapan dua pelaku berinisial HSL (36), warga Kelurahan Simatorkis Sisoma, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan, dan CA (27), seorang wanita warga Jalan Sutan Batang Ari Harahap, Gang H. Sibarani, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Menurut dia, penangkapan pengedar narkoba itu berawal pada Minggu (3/9/2023), anggota Satres Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Sisinga Mangaraja sering terjadi transaksi narkotika. Polisi menindaklanjuti informasi itu dengan serangkaian penyelidikan di lokasi.

“Anggota mencurigai seorang pria yang baru masuk ke dalam mobil warna biru metalik bernomor polisi BK 1214 GG. Tidak lama kemudian anggota menghampiri pria tersebut, yang tak lain adalah HSL. Ternyata HSL tak sendiri di dalam mobil. Dia bersama seorang perempuan, yang tak lain adalah CA,” katanya.

Setelah diperiksa dalam mobil, polisi menemukan dua bungkus plastik kip transparan berisi sabu dan 1,5 butir pil ekstasi. Kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Reporter: Lily

Tags: Kelurahaan SitamiangPengedar NarkobaPolres Padangsidimpuan
ShareTweet
Next Post
Anggota Satlantas Polres Madina Anjangsana ke Rumah Purnawirawan

Anggota Satlantas Polres Madina Anjangsana ke Rumah Purnawirawan

Discussion about this post

Recommended

KPU Tapsel Sebut Pasangan Dolly Pasaribu – Buchori Siregar Penuhi Syarat Dukungan

KPU Tetapkan Dua Paslon pada Pilkada Tapsel 2024

2 tahun ago
Pegawai BPBD Madina Akui Terima Uang untuk Calo Honorer, Seret Pejabat BKPSDM

Pegawai BPBD Madina Akui Terima Uang untuk Calo Honorer, Seret Pejabat BKPSDM

7 bulan ago

Popular News

  • KH Fikri Haikal Zainuddin MZ Tampil di Acara Tablig Akbar yang Dihelat PT AR

    KH Fikri Haikal Zainuddin MZ Tampil di Acara Tablig Akbar yang Dihelat PT AR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Banjar Sibaguri Jadi Kasat Resnarkoba Polres Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saud Usman Beri Beasiswa S-2 untuk Tiga Lulusan Terbaik STAIN Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026