• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Mei 4, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Samsat Natal Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

by Redaksi
Kamis, 8 Juni 2023
0 0
0
Samsat Natal Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
ADVERTISEMENT

Natal, StartNews Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Pendapatan Daerah melaksanan program pemutihan Pajak Kenderaan Bermotor (PKB). Sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Daerah Provinsi, UPTD Samsat Natal melaksanakan sosialisasi SK Gubernur Sumatera Utara No.188.44/340/KPTS/2023 tentang pemutihan PKB mulai tanggal 29 Mei 2023 sampai dengan 30 September 2023.

Adapun program pemutihan Pajak Kenderaan Bermotor (PKB) di tahun 2023 ini antara lain : (1) pembebasan tunggakan Pokok Pajak Kenderaan Bermotor tahun ke 3 dan seterusnya, (2) pembebasan 100% Denda Pajak Kenderaan Bermotor, (3) pembebasan Pokok dan Denda Bea Balik Nama Ke II (BBN-II) dan seterusnya 100%.

Kepala UPTD Samsat Natal Zulkarnain SH mengatakan, masyarakat dapat memanfaatkan program ini karena tujuannya untuk memudahkan masyarakat.

kiranya masyarakat Mandailing Natal khususnya di Kecamatan Natal, Kecamatan Batang Natal, Lingga Bayu, Muara Batang Gadis, Batahan, Kecamatan Sinunukan, dan Kecamatan Ranto Baek dapat memanfaatkan program pemutihan yang dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara ini, katanya kepada mohganews, Kamis (8/6/2023).

Zulkarnain menjelaskan makin banyak masyarakat taat menunaikan kewajiban membayar pajak kenderaan, maka makin banyak pendapatan daerah untuk pembangunan Sumatera Utara. Karena pajak kenderaan ini untuk pembangunan infrastruktur di Sumatera Utara ke depan. Sesuai dengan visi dari Bapak Gubernur Sumatera Utara yaitu Sumatera Utara Yang Maju, Aman dan Bermartabat.

Silahkan manfaatkan program pemutihan ini. Jangan terlewatkan. Karena 2 (dua) tahun tidak melakukan registrasi kenderaan, maka data kenderaan akan dihapus, ujarnya

Selain melaksanakan program pemutihan pajak kenderaan, kata Zulkarnain, UPTD Samsat Natal juga terus melakukan monitoring, pendataan dan pemungutan pemanfaatan Pajak Air Permukaan (APU) baik itu badan usaha atau pun perseorangan.

Reporter: Rls

ShareTweet
Next Post
Massa GMPM Batal Demo, Kadis PUPR Madina Kena Prank

Dinas PUPR Madina Lanjutkan Pembangunan Jembatan Gantung Kampungbaru

Discussion about this post

Recommended

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 8.000 Butir Ekstasi dan 30 Kilogram Sabu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 8.000 Butir Ekstasi dan 30 Kilogram Sabu

4 tahun ago
Mahkamah Konstitusi Terima 115 Gugatan Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Bersiap Hadapi Sidang di MK, KPU Madina Koordinasi dengan KPU Sumut Besok

1 tahun ago

Popular News

  • Respons Keresahan Warga, Polisi Gerebek Markas Sabu di Kelurahan Sipolupolu

    Respons Keresahan Warga, Polisi Gerebek Markas Sabu di Kelurahan Sipolupolu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi Pejabat Lagi, Sahnan Pasaribu Jadi Plt. Kadis PUPR Madina Gantikan A. Faisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Nama Sebagian Korban Tabrakan Kereta Api di Bekasi Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Perkim dan Plt. Kadis Kominfo Madina Digeser, Ini Penggantinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025