Batahan, StartNews Pemerintah Kecamatan Batahan Kabupaten Madina mengadakan pembekalan dan sosialisasi teknis pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Madina tahun 2023, Jumat (2/6/2023)
Sosialisasi dibuka Camat Batahan Irsyal Pariadi SSTP, turut hadir Kapolsek Batahan IPDA M Dalimunte, Serka Edi Marwansyah Siagian Perwakilan Danramil 20 Batahan, Panitia Kecamatan Pilkades serta seluruh Panitia Pilkades dan Kepala Desa serta BPD se Kecamatan Batahan.
Irsal mengatakan sudah ada empat kali tahapan pembekalan Panitia Pemilihan Kepala Desa. ia berharap kegiatan ini terus berlanjut hingga hari pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara bisa berjalan sebagaimana mestinya dan panitia juga harus tegas dalam menjalankan aturan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Sesuai Peraturan Bupati tentang pilkades tahun 2023 ada pembagian kewenangan disetiap Panitia Pemilihan di antaranya, Panitia Desa harus koordinasi dengan instansi terkait jika ada calon kades memiliki masalah hukum atau izin dari atasan tempat bekerja, katanya.
Selanjutnya irsal menegaskan Peraturan Bupati Madina harus betul-betul dijalankan sehingga tahapan demi tahapan bisa berjalan dengan baik dan repat. Terutama Pemerintahan Desa dan Panitia Pilkades, Saya berharap agar materi ini di sosialisasikan kepada Masyarakat supaya mereka paham dan mengerti tentang pilkades ini, jelas Irsyal.
Irsal berharap agar Pilkades dikecamatan Batahan ini berjalan dengan aman, lancar dengan hasil yang memuaskan. Kita berharap tidak ada masalah besar yang timbul dari pilkades nanti. Karenanya semua regulasi harus dijalankan dengan baik, pungkasnya.
Reporter: Rls
Discussion about this post