• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kemenag Anggarkan Rp11 Triliun untuk Dana BOS Madrasah dan RA

by Redaksi
Senin, 17 Juli 2023
0 0
0
Kemenag Anggarkan Rp11 Triliun untuk Dana BOS Madrasah dan RA

Direktur KSKK Madrasah Isom Yusqi. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) tahun ini mengalokasikan anggaran biaya operasional sekolah (BOS) madrasah dan BOP raudlatul athfal (RA) senilai Rp11,209 triliun untuk 10.444.451 siswa.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiawaan (KSKK) Madrasah M. Isom Yusqi mengatakan, alokasi dana BOS dibagi dua. Pertama, sebanyak Rp2,173 triliun untuk 1.805.418 siswa madrasah negeri. Sementara Rp8,999 triliun untuk 8.640.033 siswa madrasah swasta. Sedangkan anggaran BOP raudlatul athfal sebesar Rp808.229.400.000 untuk 1.347.049 siswa.

“Alokasi dana BOS madrasah ini sangatlah besar, karena tahun ini sudah memperhitungkan tingkat kemahalan daerah atau yang kita kenal sebagai BOS Majemuk,” kata Isom, panggilan akrabnya, di Jakarta, Senin (17/7/2023).

BOS Majemuk adalah kebijakan pendanaan BOS yang menetapkan variasi nilai sesuai tingkat kemahalan di daerah tempat madrasah berada. Anggaran BOS setiap daerah tidak lagi sama rata, melainkan disesuaikan dengan tingkat kemahalan di daerah tempat madrasah berada.

“Madrasah harus bisa memanfaatkan dan mengoptimalkan dana BOS untuk peningkatan mutu pendidikan di madrasah,” pesan Isom.

“Tata Kelola dan pertanggungjawaban penggunaan dana harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” sambungnya.

Lantas, bagaimana Kemenag mengawal penggunaan dana BOS Madrasah?

Isom menjelaskan, penggunaan dana BOS madrasah harus dikelola dengan baik dan benar. Pengawasan atas penggunaan dana ini dilakukan secara berlapis, mulai dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten atau Kota, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan juga seluruh masyarakat Indonesia.

Isom memastikan, pihaknya telah menerbitkan sejumlah petunjuk teknis terkait penggunaan dana BOS. Petunjuk teknis itu antara lain mengatur tentang mekanisme penetapan madrasah penerima, besaran alokasi, mekanisme penyaluran, pembelanjaan, hingga mekanisme monitoring dan evaluasi (monev).

“Petunjuk teknis dimaksud disusun dengan melibatkan berbagai stakeholder yakni Itjen, perwakilan kanwil/kankemenag, dan perwakilan madrasah,” sebutnya.

“Pihak Kemenag (APIP/itjen dan Direktorat teknis) melaksanakan mekanisme monitoring dan evaluasi tetapi secara sampling,” lanjutnya.

Selain APIP (Itjen), kata Isom, penggunaan Dana BOS setiap tahun juga diaudit oleh BPK dan BPKP. Ditjen Pendidikan Islam juga telah menyediakan kanal/saluran untuk membimbing penggunaan dana BOS agar sesuai ketentuan dan tujuan peruntukan.

“Kita gelar tanya jawab atau Q&A yg rutin digelar online setiap dua Minggu. Kita juga gunakan dan aplikasi e-RKAM sebagai sarana perencanaan berbasis kinerja,” jelasnya.

“Ditjen Pendis juga menyediakan saluran pengaduan masyarakat baik melalui surat elektronik, ataupun pengaduan langsung melalui Madrasah Digital Care (live agent/by WA),” tandasnya.

Reporter: Rls

Tags: Dana BOSkemenagMadrasah
ShareTweet
Next Post
Pemkab Madina Lelang Jabatan Empat Kepala Dinas dan Dua Kepala Badan

21 Pelamar Jabatan Kadis di Pemkab Madina Lulus Administrasi, Ini Nama-namanya

Discussion about this post

Recommended

Pemprov Sumut Tutup Diskotik Sky Garden Kutalimbaru

Pemprov Sumut Tutup Diskotik Sky Garden Kutalimbaru

2 tahun ago
Bupati Madina Besuk Bayi Penderita Penyakit Langka di RSUD Panyabungan

Bupati Madina Besuk Bayi Penderita Penyakit Langka di RSUD Panyabungan

5 tahun ago

Popular News

  • Percikan Api Diduga Pemicu Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

    Update Nama-nama Korban Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Perencanaan Anggaran, Tukin dan Serdos STAIN Madina Terancam Tak Cair 9 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sopir Asal Bekasi Meninggal Dunia di Loket Bus ALS Padangsidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percikan Api Diduga Pemicu Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Sopir dan Kenek Bus ALS yang Kecelakaan Maut di Muratara Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025